230 Berkas Pelamar CPNS Pemkot Bandarlampung TMS

Senin 02-08-2021,14:18 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bandarlampung telah menyelesaikan verifikasi berkas lamaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) setempat tahun 2021. Kepala BKD Bandarlampung Wakhidi mengatakan, formasi yang dibuka Pemkot Bandarlampung total 1.716 formasi, dengan rincian PPPK (Guru) 1.667 dan CPNS tenaga kesehatan 49 formasi. Untuk tenaga kesehatan, lanjutnya, ada 1.854 pendaftar. Setelah dilakukan verifikasi berkas lamaran, 1.624 berkas pelamar memenuhi syarat (MS) dan 230 berkas pelamar Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Di mana, dari hasil verifikasi yang telah dilakukan, rata-rata disebabkan tiga faktor berkas pelamar TMS. Pertama terkait penulisan lamaran, kedua karena CPNS untuk tenaga kesehatan, ditemukan Surat Tanda Registrasi (STR) sudah habis, dan ketiga terkait kualifikasi pendidikan \"Di penulisan lamaran tidak sesuai format yang dicantumkan. Contoh, diminta pakai tinta hitam tapi gunakan tinta lain. Terus kualifikasi pendidikan di puskesmas harusnya klinis karena menangani pasien langsung tapi pendidik.STR habis. Itu yang banyak ditemukan TMS,\" ucapnya, Senin (2/8). Ditanya terkait PPPK, menurutnya dilakukan langsung oleh Kementerian Pendidikan. \"Langsung dari Kemendikbud. Tapi dari 2.827 pelamar itu memenuhi syarat semua,\" ucapnya. Sehingga untuk di Kota Tapis Berseri, semua formasi terisi. Usai dilakukan verifikasi, tahap lanjutnya masa sanggah, baru ke tahap-tahap berikutnya sesuai pengumuman lalu. \"Pengumuman dilakukan secara online melalui website SSCASN,\" ujarnya. (pip/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait