disway awards

Dari Rp592 M ke Rp615 M, BPJN Lampung Perkuat Preservasi Jalan dan Jembatan

Dari Rp592 M ke Rp615 M, BPJN Lampung Perkuat Preservasi Jalan dan Jembatan

Kepala BPJN Lampung, M. Ali Duhari.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---

RADARLAMPUNG.CO.ID – Anggaran Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Lampung (BPJN) Lampung pada 2026 mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya. 

Jika pada 2025 total anggaran tercatat sekitar Rp592 miliar, maka pada 2026 meningkat menjadi Rp615 miliar untuk penanganan 1.298 kilometer ruas jalan nasional di Provinsi Lampung.

Kepala BPJN Lampung M. Ali Duhari mengatakan, anggaran tersebut bersumber dari APBN dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

“Untuk ruas jalan nasional sepanjang 1.298 kilometer, tahun 2026 kita memiliki total anggaran kurang lebih sebesar Rp615 miliar. Terdiri dari APBN sekitar Rp503 miliar dan SBSN sekitar Rp112 miliar,” ujar Ali, Senin 2 Maret 2026.

BACA JUGA:Rugikan Korban Belasan Juta, Dua Pelaku Curas Motor Pelajar Akhirnya Dibekuk

Dari total anggaran tersebut, terdapat 43 paket pengerjaan. Rinciannya, lima paket SBSN dengan skema Multiyears Contract (kontrak tahun jamak) senilai Rp112 miliar yang merupakan lanjutan dari tahun sebelumnya. Sementara itu, 38 paket lainnya bersumber dari APBN dengan nilai kurang lebih Rp503 miliar.

Ali menjelaskan, target penanganan jalan pada 2026 meliputi preservasi sepanjang 1.249,82 kilometer, rekonstruksi 15,83 kilometer, rehabilitasi mayor 7,3 kilometer, serta rehabilitasi minor 25,53 kilometer. Adapun total penanganan efektif mencapai 48,66 kilometer.

Selain jalan, BPJN Lampung juga menargetkan pemeliharaan dan preservasi jembatan dengan total panjang 11.956 meter yang tersebar di 436 jembatan.

“Semua jembatan tersebut akan kami lakukan pemeliharaan, baik rutin maupun berkala,” jelasnya.

BACA JUGA:Dikejar Lintas Provinsi, RA dan JY Lengkapi Penangkapan 8 Tahanan Polres Way Kanan yang Kabur

Untuk pembangunan jembatan baru, saat ini tengah berjalan proyek Jembatan Way Kandis dengan skema kontrak tahun jamak yang dimulai sejak tahun lalu dan ditargetkan selesai tahun ini.

Dari sisi anggaran, Ali menyebut terdapat kenaikan dibandingkan tahun 2025. Tahun lalu, anggaran BPJN Lampung sekitar Rp592 miliar, sementara tahun 2026 meningkat menjadi Rp615 miliar.

Terkait prioritas penanganan, ia menegaskan preservasi menjadi kewajiban di seluruh lintas jalan nasional di Lampung, baik Lintas Barat, Lintas Timur, maupun Lintas Tengah.

“Kalau preservasi tidak dilakukan, itu akan menjadi beban anggaran di tahun-tahun berikutnya,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait