28 Bidan PTT Resmi jadi PNS Lamsel

Kamis 04-07-2019,13:46 WIB
Editor : Widisandika

radarlampung.co.id- Sebanyak 28 Bidan dengan status Pegawai Tidak Tetap (PTT) diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Peresmian pengangkatan tersebut, setelah Plt. Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Nanang Ermanto menyerahkan petikan Surat Keputusan (SK) CPNSD di Aula Krakatau Kantor Bupati Lamsel, Kamis (4/7). Nanang berpesan kepada para bidan untuk melayani dengan ikhlas membantu masyarakat yang membutuhkan. \"Layanilah masyarakat dengan baik, karena ASN adalah pelayan masyarakat,\" ungkap Nanang. Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Lamsel dr. Jimmy B. Hutan menjelaskan, pengangkatan bidan PTT menjadi ASN ini, merupakan kebijakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI yang usianya diatas 35 tahun. \"Waktu itu kan ada ratusan bidan PTT yang diangkat lebih dulu dengan usia mereka di bawah 35 tahun. Nah, dari seluruh Bidan PTT di Lamsel masih ada 1 orang yang tidak bisa di angkat menjadi CPNS karena terbentur aturan. Yakni usianya diatas 40 tahun,\" bebernya. Namun, meskipun tidak diangkat menjadi CPNS, satu bidan tersebut akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K). \"Tapi harus mengikuti proses yang ada,\" pungkasnya. (yud/wdi)  

Tags :
Kategori :

Terkait