RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 32 narapidana (napi) Lapas Kelas IIB Gunungsugih, Lampung Tengah, menghirup udara bebas --31 orang bebas melalui proses asimilasi dan 1 orang memang bebas hari ini. \"Ada 32 orang. Sebanyak 31 orang proses asimilasi dan 1 orang memang bebas hari ini. Sekarang Lapas Gunungsugih dihuni 590 napi dari kapasitas 350 orang,\" kata Kalapas Kelas IIB Gunungsugih Denial Arif. Proses asimilasi, kata Denial, akan dilakukan secara bertahap. \"Ada 98 orang lagi yang sudah di-assesment. Kita berharap pihak keluarga juga ikut mengawasi untuk pembinaan di luar lapas. Para napi, saya minta jangan mengulang lagi,\" pesannya. Sedangkan Kepal Bapas Metro Sukir menyatakan, para napi yang mendapat asimilasi masih akan dibimbing. Bimbingan diberikan secara daring melalui video call atau kunjungan langsung secara berkala. Keberadaannya akan dipantau agar tidak melakukan tindak pidana lagi. \"Ini sampai masa pidananya habis. Makanya setelah serah terima diminta nomor HP dan data alamat. Pihak keluarga juga harus bisa membantu membimbing supaya tak mengulangi lagi perbuatannya,\" katanya. Ditanya apakah ada jaminan bagi yang mendapat asimilasi, Sukir menyatakan hanya diminta surat pernyataan. \"Kita minta surat pernyataan dari pihak keluarga untuk mendukung proses pembinaan dan membantu pengawasannya. Keluarga ikut bertanggung jawab mengawasi. Napi sendiri diminta surat pernyataan mematuhi protokol kesehatan dan tidak lagi mengulangi perbuatannya,\" ujarnya. Sebelum dilakukan asimilasi, kata Sukir, dilakukan asessment kepada yang bersangkutan. Hal ini untuk melihat potensi yang bersangkutan untuk mengulang tindak pidana atau tidak. \"Jika berisiko tinggi tidak akan diberikan. Instrumennya itu,\" katanya. Napi yang tidak mendapat asimilasi, kata Sukir, ada beberapa kasus. \"Kasus pembunuhan, perampokan, asusila, tipikor, teroris, dan narkotika yang vonisnya di atas lima tahun ke atas. Lainnya bisa diberikan asimilasi,\" ungkapnya. Dalam pantauan, napi yang akan bebas mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi, Menkumham, dan pihak lapas yang telah membimbing selama ini dalam tahanan. Para napi pun sujud syukur. (sya/sur)
32 Napi Lapas Gunungsugih Bebas, Tapi ...
Senin 25-01-2021,19:11 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 07-05-2026,20:00 WIB
Lampung Buka Karpet Merah untuk Investor, REI Siap Garap Kawasan Strategis dan Properti
Jumat 08-05-2026,06:01 WIB
Daftar Tablet Murah Rp2 Jutaan pada 2026 Kini Makin Layak untuk Belajar dan Kerja
Jumat 08-05-2026,08:01 WIB
Pencairan Bansos PKH dan BPNT Mei 2026 Dimulai Bertahap, Ini Jadwal dan Besarannya
Kamis 07-05-2026,20:06 WIB
Pemprov Lampung Janji Kawal Penyelesaian Konflik Lahan Tiga Kampung di Tulang Bawang
Jumat 08-05-2026,08:25 WIB
Timnas Indonesia U-17 Bungkam Tiongkok 1-0, Keanu Sanjaya Jadi Pahlawan Kemenangan
Terkini
Jumat 08-05-2026,16:51 WIB
Wapres Gibran Tinjau RSUD A. Dadi Tjokrodipo, Dukung Percepatan Pembangunan Gedung 10 Lantai
Jumat 08-05-2026,15:34 WIB
Wapres Gibran Tinjau SMKN 4 Bandar Lampung, Dukung Percepatan Tes Bahasa Jepang di Lampung
Jumat 08-05-2026,12:40 WIB
Pertamina Gandeng SLB Perkuat Teknologi Migas, Produksi Energi Nasional Ditarget Lebih Efisien
Jumat 08-05-2026,12:02 WIB
Kejati Lampung Ungkap Alasan Pemindahan Arinal Djunaidi ke Lapas Rajabasa
Jumat 08-05-2026,11:40 WIB