PH Eks Kepala BKPSDM Metro Bantah Kliennya Mangkir, Saat Dipanggil Kembali Polda
PH Welly Adi Wantra, Ahmad Handoko. Foto (M. Tegar Mujahid/Radarlampung.co.id)--
RADARLAMPUNG.CO.ID – Penasehat hukum mantan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Metro, Welly Adi Wantra, membantah anggapan bahwa kliennya mangkir dari panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung dalam kasus dugaan honorer fiktif.
Pengacara Welly, Ahmad Handoko, mengatakan ketidakhadiran kliennya saat jadwal pemeriksaan bukan karena mengabaikan panggilan penyidik, melainkan karena sedang sakit.
"Sebenarnya bukan mangkir, tapi tidak hadir dengan alasan sakit," kata Handoko, Sabtu, 29 Agustus 2026.
Ia memastikan Welly akan bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik setelah kondisi kesehatannya pulih.
"Kalau sudah sehat tentunya akan kooperatif," ujarnya.
Selain itu, Handoko juga meluruskan informasi yang beredar mengenai barang bukti hasil penggeledahan di rumah pribadi Welly di Gunung Sugih, Lampung Tengah.
Menurutnya, penggeledahan yang dilakukan pada Kamis lalu memang benar terjadi. Namun, ia membantah kabar yang menyebut penyidik membawa puluhan telepon seluler dari lokasi tersebut.
"Benar dilakukan penggeledahan. Kalau puluhan ponsel tidak benar, yang dibawa hanya satu ponsel yang sudah tidak berfungsi," tegasnya.
Di sisi lain, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Pol Heri Rusyaman, membernarkan bahwa penyidik telah melayangkan pemanggilan kembali kepada Welly sebagai tindak lanjut dari hasil penggeledahan di Kantor BKPSDM Metro dan kediaman pribadinya.
BACA JUGA:Update Emas Antam 29 Agustus 2026: Turun Jadi Rp2.670.000 per Gram, Waktunya Buy on Dip
Menurut Heri, pemeriksaan lanjutan diperlukan untuk mengonfirmasi sejumlah temuan serta mendalami beberapa pertanyaan tambahan dalam penyidikan kasus dugaan honorer fiktif yang telah menetapkan Welly sebagai tersangka.
"Memang benar kami sudah melakukan pemanggilan kembali yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan terkait beberapa hasil penggeledahan dan ada beberapa pertanyaan tambahan," katanya.
BACA JUGA:Promo Superindo Akhir Agustus 2026: Susu UHT Kartonan Diskon Hingga 25 Persen, Cek Harganya di Sini
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


