3458 CASN Pemprov Lampung Lolos Verifikasi, Pendaftar PPPK Tunggu Kemendikbud

Senin 02-08-2021,17:49 WIB
Editor : Widisandika

RADARLAMPUNG.CO.ID-Mulai Senin (2/8) pendaftar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) mulai dapat mengakses pengumuman hasil seleksi administrasi. Untuk Pemprov Lampung, ada 3458 CASN yang dinyatakan lulus. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Yurnalis pada Senin (2/8) melalui ponselnya menyebut proses seleksi administrasi telah dilakukan dan diumumkan hasil nya melalui akun masing-masing pendaftar. \"Sesuai pengumuman, ada sebanyak 3458 CASN Pemprov Lampung yang dinyatakan lulus administrasi. Selanjutnya bagi yang belum lulus bisa mengikuti masa sanggah,\" beber Yurnalis. Dari total pendaftar sebanyak 3.691 pendaftar, terdiri dari tenaga kesehatan 1.122 pendaftar, tenaga teknis 2.569 pendaftar. Sementara yang diterima sebanyak 3458 dengan rincian formasi umum yang diterima sebanyak 3432 pendaftar, dan jenis formasi lulusan terbaik ada 26 orang. Maka total pendaftar yang tidak diterima sebanyak 233 orang. Pelaksanaan masa sanggah sendiri dilakukan mulai 4 Agustus 2021 mendatang, Pukul 15.00 WIB sampai 7 Agustus 2021 Pukul 15.00 WIB dengan memberikan keterangan jelas terkait sanggahannya. Dalam masa sanggah, pelamar hanya diperbolehkan melakukan sanggahan melalui portal https://sscasn.bkn.go.id dan tidak diperbolehkan memperbarui atau memperbaiki dokumen yang telah diunggah. Berdasarkan Surat Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : B/1121/S.SM.01.00/2021 tanggal 23 Juli 2021 Hal Verifikasi Administrasi Persyaratan Surat Tanda Registrasi (STR) pada Seleksi CASN Tahun 2021, bagi pelamar tenaga kesehatan yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dikarenakan STR sudah tidak berlaku, maka dapat menyampaikan sanggahan dengan melampirkan bukti sudah melakukan minimal tahap pembayaran pada proses perpanjangan STR dalam bentuk tangkap layar pada laman Komite Farmasi Nasional (KFN), Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) atau Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI). Kemudian panitia seleksi akan memverifikasi ulang dimulai dari tanggal 4 Agustus Pukul 15.00 WIB sampai 14 Agustus 2021 Pukul 15.00 WIB terhadap sanggahan pelamar. Panitia seleksi dapat menerima alasan sanggahan apabila kesalahan bukan berasal dari pelamar. Kemudian Bagi Peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dan tidak melakukan sanggahan dalam kurun waktu yang telah ditentukan, maka pelamar dianggap menerima hasil seleksi administrasi tersebut. Bagi pelamar yang melakukan sanggahan pada periode masa sanggah dan dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN. \"Pengumuman hasil sanggah akan diumumkan pada tanggal 15 Agustus 2021. Nanti di kantor kami (BKD provinsi Lampung) juga membuka posko untuk para peserta yang tidak terima untuk melakukan sanggahan,\" lanjutnya. Sementara untuk pendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) belum diumumkan. Di Provinsi Lampung sendiri ada 2.267 pendaftar. Selanjutnya, pendaftar PPPK akan diumumkan oleh Kemendikbud. \"Nanti kalau PPPK itu dengan Kemendikbud langsung. Yang diumumkan ini hanya CASN saja,\" tambahnya. (rma/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait