468 PMI Lampung Dipulangkan Selama Pandemi Covid-19

Selasa 28-09-2021,16:29 WIB
Editor : Ari Suryanto

Radarlampung.co.id - Sebanyak 468 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lampung dipulangkan (repatriasi) oleh pemerintah. Ratusan PMI tersebut dipulangkan saat pandemi Covid-19 melanda negara tempat mereka bekerja. Berdasarkan data UPT Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Bandarlampung, selama tahun 2020 sebanyak 319 orang PMI Lampung dipulangkan pemerintah dari negara tempat mereka bekerja. Ratusan PMI tersebut dipulangkan karena beberapa alasan. Seperti sakit, tempat bekerja tutup akibat Covid-19, meninggal dunia, dan beberapa masalah lainnya. Pada tahun 2020, 29 orang PMI dipulangkan karena meninggal dunia, 13 orang akibat sakit, dan 277 lainnya terkendala beberapa masalah, salah satunya Covid-19. Sementara itu, pada tahun 2021 ini UPT BP2MI Bandarlampung telah memulangkan sebanyak 149 orang PMI. Ratusan PMI dipulangkan karena beberapa hal seperti sakit 15 orang, bermasalah 149 orang dan meninggal dunia 15 orang. 15 orang PMI yang dipulangkan akibat meninggal dunia tersebar di beberapa negara seperti: Malaysia 9 orang, Taiwan 3 orang, Singapura 1 orang, dan ABK Tiongkok 2 orang. Untuk PMI yang menderita sakit kemudian dipulangkan berasal dari Malaysia 6 orang, Taiwan 6 orang, Singapura 1 orang, Oman 1 orang dan UEA 1 orang. PMI bermasalah yang dipulangkan didominasi dari Malaysia sebanyak 62 orang. Selain itu, juga tersebar di beberapa negara lain, seperti: Taiwan 24 orang, Singapura 15 orang, Hongkong 6 orang, Jepang dan Saudi Arabia 3 orang, Polandia 2 orang, Brunei Darussalam, ABK Tiongkok, dan Qatar masing-masing 1 orang. Sementara itu berdasarkan asal daerah, PMI Lampung Timur mendominasi dan paling banyak dipulangkan, yakni 50 orang. Kemudian, disusul Lampung Tengah 22 orang, Lampung Selatan 13, Pesawaran 12, Bandarlampung 10, Tulangbawang dan Pringsewu 8 orang, Lampung Utara Tanggamus Waykanan Metro masing-masing 5 orang, Tulangbawang Barat 4 dan Pesisir Barat 2 orang. Tahun ini, para PMI asal Lampung paling banyak dipulangkan pada bulan Juni sebanyak 42 orang, April 25 orang, Juli dan Agustus 21 orang, Maret 20 orang, Mei 11 orang, Januari 5 orang, dan Februari 4 orang. \"Alasannya bermacam-macam, ada yang pulang karena habis kontrak, majikannya tidak bisa menggaji karena Covid-19, tempat kerja tutup akibat Covid-19, kemudian bermasalah dan lain sebagainya,\" kata Kepala BP2MI Lampung Ahmad Salabi saat ditemui Radarlampung.co.id, di ruang kerjanya, Selasa (28/9). Salabi menjelaskan, pemerintah akan selalu berkomitmen memfasilitasi pemulangan para PMI. Baik yang resmi atau pun tidak resmi. Bermasalah, tidak bermasalah, sakit maupun meninggal dunia. Menurutnya, di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini, pelaksanaan pemulangan PMI dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan ketat sesuai anjuran dari pemerintah. (nal/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait