RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 48 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Lampung siap untuk menggelar belanja pengadaan usai selesai menginput di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Hal ini disampaikan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setprov Lampung, Slamet Riyadi yang dihubungi, Jumat (25/3). \"Iya Alhamdulillah seluruh OPD di lingkungan Pemprov Lampung sudah selesai menginput rencana umum pengadaan melalui website SIRUP LKPP,\" beber Slamet. Dia mengatakan total paket yang akan dilakukan pengadaan tahun ini Pemprov Lampung ada sebanyak 10.880 paket. Jumlah tersebut membutuhkan dana sekitar Rp3,35 triliun. Untuk selanjutnya OPD sudah dapat melaksanakan belanja pengadaan. \"Selain sudah bisa melakukan belanja pengadaan PPK (Pejabat Pembuat Kesepakatan) dapat mempersiapkan kelengkapan yang dipersyaratkan bagi paket-paket yang ditenderkan,\" tambahnya. OPD yang sudah tender sendiri sebanyak sembilan OPD. Dengan total sebanyak 22 paket. Secara total paket tersebut memiliki pagu Rp54,04 miliar. Sementara yang sudah selesai tender ada 11 paket dengan pagu Rp43,89 miliar. Sebelumnya, tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Lampung hingga Rabu (16/3) belum mengisi rencana umum pengadaan (RUP) Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Melalui laman website yang diakses radarlampung.co.id pada pukul 14.11 WIB, melalui https://sirup.lkpp.go.id/sirup/ro/rekap/klpd/D264, ketiga OPD yang belum mengunggah rencana umum pengadaan ialah Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (PMDT) Provinsi Lampung, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung. Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setprov Lampung, Kusnardi mengatakan seluruh OPD harus menyelesaikan sebelum 19 Maret mendatang. Untuk itu, Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setprov Lampung diminta untuk membantu sejumlah OPD terkait yang belum mengisi sepenuhnya bahkan belum mengisi sama sekali RUP dalam aplikasi SIRUP LKPP. \"Saya minta Biro Pengadaan Barang dan Jasa untuk membantu. Karena jika melewati waktu yang sudah ditentukan, akan ada sanksi,\" beber Kusnardi. Sanksi yang dapat bisa berupa sanksi administrasi dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di tunda. Karenanya, Kusnardi menekankan pada OPD segera mengisi RUP tersebut. Dari data yang diterima Radar Lampung, dari total 48 OPD Pemprov Lampung baru ada 13 OPD yang sudah 100% menyelesaikan RUP. Sementara ada 12 OPD yang sudah menyelesaikan lebih dari 50% 12 OPD. Sementara 20 OPD baru 1-50%. \"Yang sudah selesai itu diantaranya Inspektorat, Bappeda, Pengadaan Barang dan Jasa. Karenanya kami minta tadi yang belum untuk segera mengisi, dan yang belum seluruhnya mengisi saya minta segera diselesaikan, harus 100%,\" tambahnya. (rma/yud)
48 OPD Pemprov Sudah Isi SIRUP LKPP, Tahun Ini Total ada 10.880 Paket
Jumat 25-03-2022,15:36 WIB
Editor : Yuda Pranata
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 29-03-2026,09:44 WIB
Inspiratif! Dokter Muda Unila Ini Selesaikan S2 Hanya 1 Tahun 4 Bulan dengan IPK 4,00 dan Jadi Lulusan Terbaik
Minggu 29-03-2026,09:39 WIB
Kisah Desa Banyuanyar, Desa Ramah Lingkungan yang Terus Maju Lewat Pemberdayaan Desa BRILiaN
Minggu 29-03-2026,07:20 WIB
5 HP Samsung Murah Spek Gahar 2026, Mulai Rp1 Jutaan Tapi Fitur Nggak Main-Main!
Minggu 29-03-2026,16:05 WIB
Prof. Muhammad Said Hasibuan Raih Gelar Guru Besar AI di Bidang E-Learning IIB Darmajaya
Minggu 29-03-2026,09:31 WIB
Mudik-Balik 2026 Terkendali, Lampung Tunjukkan Peran Strategis
Terkini
Minggu 29-03-2026,17:07 WIB
Libur Lebaran Belum Usai, Polres Pringsewu Perketat Penjagaan di Objek Wisata dan Jalur Protokol
Minggu 29-03-2026,16:54 WIB
Kendaraan Sumbu 3 Non Prioritas di Jalinsum Tulang Bawang Jadi Sasaran Operasi Penyekatan
Minggu 29-03-2026,16:49 WIB
Wacana WFH Sehari Sepekan, Pemprov Lampung Nyatakan Siap Tindak Lanjut Kebijakan Ini
Minggu 29-03-2026,16:33 WIB
Manfaatkan LinkUMKM BRI untuk Berkembang, Inni Dawet Jaga Kuliner Tradisional di Tengah Tren Minuman Kekinian
Minggu 29-03-2026,16:28 WIB