48 OPD Pemprov Sudah Isi SIRUP LKPP, Tahun Ini Total ada 10.880 Paket

Jumat 25-03-2022,15:36 WIB
Editor : Yuda Pranata

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 48 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Lampung siap untuk menggelar belanja pengadaan usai selesai menginput di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Hal ini disampaikan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setprov Lampung, Slamet Riyadi yang dihubungi, Jumat (25/3). \"Iya Alhamdulillah seluruh OPD di lingkungan Pemprov Lampung sudah selesai menginput rencana umum pengadaan melalui website SIRUP LKPP,\" beber Slamet. Dia mengatakan total paket yang akan dilakukan pengadaan tahun ini Pemprov Lampung ada sebanyak 10.880 paket. Jumlah tersebut membutuhkan dana sekitar Rp3,35 triliun. Untuk selanjutnya OPD sudah dapat melaksanakan belanja pengadaan. \"Selain sudah bisa melakukan belanja pengadaan PPK (Pejabat Pembuat Kesepakatan) dapat mempersiapkan kelengkapan yang dipersyaratkan bagi paket-paket yang ditenderkan,\" tambahnya. OPD yang sudah tender sendiri sebanyak sembilan OPD. Dengan total sebanyak 22 paket. Secara total paket tersebut memiliki pagu Rp54,04 miliar. Sementara yang sudah selesai tender ada 11 paket dengan pagu Rp43,89 miliar. Sebelumnya, tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Lampung hingga Rabu (16/3) belum mengisi rencana umum pengadaan (RUP) Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Melalui laman website yang diakses radarlampung.co.id pada pukul 14.11 WIB, melalui https://sirup.lkpp.go.id/sirup/ro/rekap/klpd/D264, ketiga OPD yang belum mengunggah rencana umum pengadaan ialah Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (PMDT) Provinsi Lampung, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung. Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setprov Lampung, Kusnardi mengatakan seluruh OPD harus menyelesaikan sebelum 19 Maret mendatang. Untuk itu, Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setprov Lampung diminta untuk membantu sejumlah OPD terkait yang belum mengisi sepenuhnya bahkan belum mengisi sama sekali RUP dalam aplikasi SIRUP LKPP. \"Saya minta Biro Pengadaan Barang dan Jasa untuk membantu. Karena jika melewati waktu yang sudah ditentukan, akan ada sanksi,\" beber Kusnardi. Sanksi yang dapat bisa berupa sanksi administrasi dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di tunda. Karenanya, Kusnardi menekankan pada OPD segera mengisi RUP tersebut. Dari data yang diterima Radar Lampung, dari total 48 OPD Pemprov Lampung baru ada 13 OPD yang sudah 100% menyelesaikan RUP. Sementara ada 12 OPD yang sudah menyelesaikan lebih dari 50% 12 OPD. Sementara 20 OPD baru 1-50%. \"Yang sudah selesai itu diantaranya Inspektorat, Bappeda, Pengadaan Barang dan Jasa. Karenanya kami minta tadi yang belum untuk segera mengisi, dan yang belum seluruhnya mengisi saya minta segera diselesaikan, harus 100%,\" tambahnya. (rma/yud)

Tags :
Kategori :

Terkait