radarlampung.co.id- Sejumlah pelanggar lalu lintas yang terjaring razia Operasi Zebra Krakatau 2019 langsung menjalani sidang ditempat yang dipusatkan di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Rest Area Kecamatan Gisting Kamis (31/10). Sidang ditempat pelanggar lalu lintas dilaksanakan Sat Lantas Polres Tanggamus bersama Kejaksaan Negeri Tanggamus, Pengadilan Negeri Kota Agung, BRI dan Jasa Raharja. Kasat Lantas Polres Tanggamus AKP Yuniarta mengungkapkan, pihaknya melaksanakan sidang ditempat bersama Jaksa dan Hakim sebagai upaya melaksanakan pelayanan kepada masyarakat atau pelangggar lalu lintas yang terjaring razia Operasi Zebra Krakatau 2019. \"Jadi kami laksanakan sidang tilang ditempat bersama Jaksa dan Hakim serta BRI, dimana pelanggar ditilang kemudian diproses di tempat ini juga,\" ujar Yuniarta. Lanjutnya, sidang ditempat dilaksanakan terhadap 85 pelanggar yang terjaring razia Operasi Zebra Krakatau 2019 di Jalinbar Rest Area Gisting. \"Pelanggaran disini tadi, didominasi pelanggaran surat-surat, disusul tidak memakai helm,\" kata ucapnya. Yuniarta menjelaskan, di tempat tersebut, pihaknya juga melakukan pelayanan bersama yang terdiri dari pelayanan SIM Keliling, Pajak bahkan Kesehatan Polres Tanggamus juga turut terjun ke lokasi. Sebab, sambungnya, apabila pelanggar ingin membayar pajak dapat langsung dilayani oleh Samsat Keliling, juga yang ingin memperpanjang SIM dapat langsung dilayani, serta sekedar memeriksakan kesehatan juga tersedia. \"Untuk pelayanan SIM sendiri, 15 pelanggar langsung memeperpanjang SIM disini, kemudian juga ada 25 wajib pajak yang membayar disini,\" jelasnya. Dirinya juga mengimbau masyarakat agar tertib berlalu lintas mulai dari diri sendiri. Surat dan perlengkapan kendaraan dilengkapi serta anak dibawah umur tidak membawa kendaraaan.\"Untuk diingat, kecelakaan berawal dari pelanggaran, mari bersama-sama taat dan tertib berlalu lintas,\" tandasnya. Bowo, salah seorang warga yang terjaring razia mengaku kena tilang karena tidak menggunakan helm. Dirinya mengaku jera setelah mendapat tilang dan teguran dari polisi. “Tadi enggak pake helm, sidang ditempat langsung bayar Rp75 ribu. Ya,kedepan saya akan taat,\" katanya. (ral/ehl/wdi)
85 Pelanggar Lalin Jalani Sidang di Tempat
Kamis 31-10-2019,13:36 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 28-09-2026,12:23 WIB
Ramalan Zodiak Keuangan 28-29 September 2026: Waspada Pengeluaran Bocor dan Godaan Promo Diskon
Senin 28-09-2026,13:20 WIB
DKP Bandar Lampung Koordinasi ke Kelurahan, Cari Lahan Strategis Budidaya Ikan Tematik KKP
Senin 28-09-2026,19:05 WIB
Pemkot Bandar Lampung Mantapkan Ketahanan Pangan Keluarga Lewat Optimalisasi Lahan Pekarangan
Senin 28-09-2026,15:09 WIB
Gandeng PKK Pringsewu, Itera Dorong Abon Ampas Tahu Tembus Pasar Digital
Senin 28-09-2026,16:43 WIB
BRI Money Changer Tersebar di Berbagai Wilayah, Tukar Valas Bisa di Bandara hingga Pelabuhan
Terkini
Selasa 29-09-2026,09:56 WIB
Maba Teknokrat Ikuti Mabit dan Jalasah Perkuat Karakter dan Keimanan
Selasa 29-09-2026,07:56 WIB
Besok Terakhir, Promo Paling Murah di Indomaret, Ada Diskon Camilan hingga Sabun Cuci
Senin 28-09-2026,21:54 WIB
Peringati Hari Pertambangan dan Energi, PTBA Perkuat Peran Dalam Mewujudkan Kemandirian Energi
Senin 28-09-2026,19:05 WIB
Pemkot Bandar Lampung Mantapkan Ketahanan Pangan Keluarga Lewat Optimalisasi Lahan Pekarangan
Senin 28-09-2026,16:43 WIB