Radarlampung.co.id - Kini warga Desa Mulyaagung, Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Waykanan, Lampung dapat sedikit lega.
Masalah kekeringan air yang selama ini menghantui warga Desa Mulyaagung, Kecamatan Negeriagung, Waykanan, Lampung mulai teratasi dengan keberadaan Sumur Wakaf. Warga sudah dapat menikmati air untuk kebutuhan sehari-hari.
“Hari kelima setelah Idul Fitri, kami mulai pengeboran. Enam hari setelahnya, kedalaman pengeboran mencapai 60 meter dan air keluar dengan banyak. Bahkan, seharian tidak habis airnya,” kata Kepala ACT Lampung Dian Eka Darma Wahyuni melalui sambungan telepon, Jumat (28/6).
Daerah yang dihuni oleh transmigran asal Jawa dan Bali sejak 1983 ini, memang minim air sejak dahulu. Tekstur tanah yang keras jadi penyebab sumur galian yang diandalkan oleh warga tidak mengeluarkan air secara maksimal.
“Untuk air dari Sumur Wakaf pun masih perlu kami maksimalkan lagi agar jernih dan dapat mengalir ke rumah-rumah warga. Kami sedang melakukan penjernihan sumur agar air tidak mengandung butiran pasir. Kami juga tengah membangun tangki air dan pipa-pipa menuju rumah warga,” ujar Dian.
Sebelumnya, ketika musim kemarau tiba, sumur galian yang biasa dimanfaatkan oleh warga akan mengering hingga airnya benar-benar habis. Satu-satunya sumber yang bisa dimanfaatkan adalah air dari aliran sungai. Sayangnya sungai tersebut jauh dari permuiman masyaraat Desa Mulyaagung.
“Kalau kemarau warga Desa Mulyaagung biasa mengambil air dari sungai. Itu pun debit airnya kecil dan agak keruh warna airnya. Jarak antara desa ke sungai sendiri juga cukup jauh, sekitar 13 kilometer,” jelas Dian.
Sejauh ini tak hanya Desa Mulyaagung, Global Wakaf juga tengah membangun Sumur Wakaf di titik lain di kecamatan tersebut dikarenakan kondisinya yang serupa dengan Desa Mulya Agung, di antaranya di Desa Bandar Dalam dan Dusun II yang kini juga sedang dalam tahap pengerjaan.
Ketiga Sumur Wakaf di titik tersebut adalah bagian dari ikhtihar untuk mengentaskan kekeringan di Kecamatan Negeriagung. Upaya dari Global Wakaf itu terus berlanjut sejak program Sumur Wakaf pertama kali berjalan pada tahun 2015 lalu di Provinsi Lampung. (gie/kyd)