RADARLAMPUNG.CO.ID-Panwascam Metro Timur akan menggelar rapat terkait adanya dugaan temuan Alat Peraga Kampanye yang melanggar. \"Ya benar itu temuan Panwas di Metro Timur, dalam proses. Nanti diplenokan Panwascam. baru di tembusannya ke Bawaslu kita kabari. Yang meinggu ini belum di proses,\" ucap Hendro Edi Saputro Koordinator Bidang Pengawasan Bawaslu Kota Metro, Minggu (8/11). Dimana, hingga menjelang sebulan sebelum pemungutan suara pada 9 Desember mendatang, pihaknya belum melakukan pemanggilan mengenai pelanggaran para paslon. \"Kalau sampai pemanggilan belum. Pelanggaran APK udah ada. Sudah kita rekom ke KPU untuk dilakukan pencopotam. Kita hanya merekom karena itu bahan kampanye yang ditempel di tempat yang dilarang seperti tiang listrik dan pohon,\" tuturnya. Rekom tersebut diberikan untuk Paslon nomor 2 dan 4, dengan Nomor : 094/KLA-15/PM0S 02/XI/2020, tanggal 01 November 2020 Perihal Penerusan Pelanggaran Administrasi Pemilihan. Dimana untuk paslon nomor 2, mengenai pemasangan APK yang dipasang di tiang listrik Jalan Seluang, Kelurahan Yososdadi dan dirumah Dinas Camat Metro Barat. Sedangkan Paslon Nomor 4 pemasangan APK di pohon dengan cara di Paku di Jalan Teri, Kelurahan Yosodadi dan halaman ruman rumah warga tanpa izin. Terpisah Komisioner Bidang Divisi SDM Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Metro, Yunita Dewi Nurbaya, membenarkan adanya dua rekomendasi untuk pemberian sangsi administrasi dari Bawaslu mengenai pemasangan APK yang tidak sesuai tempat. \"Ya benar sudah terima rekomendasi dari Bawaslu terkait pemasangan APK, yang satu di Metro Barat dirumah Dinas dan di Metro Timur yang dipasang dipohon dengan cara di paku,\" tuturnya. Dimana dalam aturannya, yang mengganggu keindahan dan sebagainya dianggap melanggar, seperti juga pada perda Kota Metro memang tidak di perbolehkan. \"Tindak lanjut dari KPU sudah, dimana Bawaslu minta sangsi administrasi kepada Paslin. Kita sudah ngasih surat peringatan para paslon menurunkan. Kalau tidak maka bawaslu akan berkordinasi dengan Pol PP. Itu paslon nomor 2 dan 4,\" ucapnya. (pip/wdi)
Ada APK Melanggar, Panwascam Metro Timur Bakal Gelar Pleno
Minggu 08-11-2020,22:34 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 25-03-2026,08:56 WIB
Cuma Sampai Hari Ini! Nikmati Promo Indomaret Harga Khusus Member, Diskon hingga 40 Persen
Rabu 25-03-2026,06:50 WIB
Ramalan Zodiak 25 Maret 2026: Aries Hingga Virgo Penuh Ambisi dan Semangat Baru
Rabu 25-03-2026,12:29 WIB
Resep Seblak Kuah Merah Pedas Khas Jawa Barat, Gurih Nendang dan Bikin Nagih
Rabu 25-03-2026,13:45 WIB
Kontrak Lewandowski Belum Jelas, Musim Depan Barcelona Tanpa Mesin Gol?
Terkini
Rabu 25-03-2026,20:30 WIB
Lonjakan Penumpang Warnai Puncak Pertama Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni
Rabu 25-03-2026,18:40 WIB
Remaja Tenggelam di Pantai Batu Rame Kalianda Ditemukan Meninggal Dunia
Rabu 25-03-2026,18:38 WIB
Amalan Tersembunyi Saat Bercermin, Doa Singkat yang Ubah Akhlakmu
Rabu 25-03-2026,18:11 WIB
Modus Jadi ART, Wanita Asal Lampung Nekad Curi Perhiasaan Majikan
Rabu 25-03-2026,17:01 WIB