RADARLAMPUNG.CO.ID-Panwascam Metro Timur akan menggelar rapat terkait adanya dugaan temuan Alat Peraga Kampanye yang melanggar. \"Ya benar itu temuan Panwas di Metro Timur, dalam proses. Nanti diplenokan Panwascam. baru di tembusannya ke Bawaslu kita kabari. Yang meinggu ini belum di proses,\" ucap Hendro Edi Saputro Koordinator Bidang Pengawasan Bawaslu Kota Metro, Minggu (8/11). Dimana, hingga menjelang sebulan sebelum pemungutan suara pada 9 Desember mendatang, pihaknya belum melakukan pemanggilan mengenai pelanggaran para paslon. \"Kalau sampai pemanggilan belum. Pelanggaran APK udah ada. Sudah kita rekom ke KPU untuk dilakukan pencopotam. Kita hanya merekom karena itu bahan kampanye yang ditempel di tempat yang dilarang seperti tiang listrik dan pohon,\" tuturnya. Rekom tersebut diberikan untuk Paslon nomor 2 dan 4, dengan Nomor : 094/KLA-15/PM0S 02/XI/2020, tanggal 01 November 2020 Perihal Penerusan Pelanggaran Administrasi Pemilihan. Dimana untuk paslon nomor 2, mengenai pemasangan APK yang dipasang di tiang listrik Jalan Seluang, Kelurahan Yososdadi dan dirumah Dinas Camat Metro Barat. Sedangkan Paslon Nomor 4 pemasangan APK di pohon dengan cara di Paku di Jalan Teri, Kelurahan Yosodadi dan halaman ruman rumah warga tanpa izin. Terpisah Komisioner Bidang Divisi SDM Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Metro, Yunita Dewi Nurbaya, membenarkan adanya dua rekomendasi untuk pemberian sangsi administrasi dari Bawaslu mengenai pemasangan APK yang tidak sesuai tempat. \"Ya benar sudah terima rekomendasi dari Bawaslu terkait pemasangan APK, yang satu di Metro Barat dirumah Dinas dan di Metro Timur yang dipasang dipohon dengan cara di paku,\" tuturnya. Dimana dalam aturannya, yang mengganggu keindahan dan sebagainya dianggap melanggar, seperti juga pada perda Kota Metro memang tidak di perbolehkan. \"Tindak lanjut dari KPU sudah, dimana Bawaslu minta sangsi administrasi kepada Paslin. Kita sudah ngasih surat peringatan para paslon menurunkan. Kalau tidak maka bawaslu akan berkordinasi dengan Pol PP. Itu paslon nomor 2 dan 4,\" ucapnya. (pip/wdi)
Ada APK Melanggar, Panwascam Metro Timur Bakal Gelar Pleno
Minggu 08-11-2020,22:34 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 14-09-2026,21:01 WIB
Sekda Lampung Tengah Sudah Sepekan Tak Masuk Kantor, Ini Kata Plt Bupati
Senin 14-09-2026,11:30 WIB
Promo Superindo Hari Ini, Diskon Cokelat Van Houten 30 Persen Hingga Paket Hemat Teh Pucuk Harum
Senin 14-09-2026,19:34 WIB
Puluhan Konflik Agraria di Lampung Masih Menggantung, Kapolda Sampaikan Hal Ini
Senin 14-09-2026,19:07 WIB
Lewat Konferensi Internasional The 7th ICOPE 2026, Unila Gaet Pembicara dari 4 Negara
Senin 14-09-2026,22:08 WIB
Warga Kedamaian Datangi Ruko Karaoke, Camat Singgung Soal Izin Operasional
Terkini
Selasa 15-09-2026,09:07 WIB
Promo Banded Pick of the Week Chandra Superstore, Belanja Hemat Produk Kebutuhan Rumah Tangga
Selasa 15-09-2026,07:39 WIB
Promo SSR Indomaret 14–16 September 2026: Minyak Goreng 2L dan Susu Murah, Cek Katalognya
Senin 14-09-2026,22:08 WIB
Warga Kedamaian Datangi Ruko Karaoke, Camat Singgung Soal Izin Operasional
Senin 14-09-2026,21:01 WIB
Sekda Lampung Tengah Sudah Sepekan Tak Masuk Kantor, Ini Kata Plt Bupati
Senin 14-09-2026,19:34 WIB