RADARLAMPUNG.CO.ID-Panwascam Metro Timur akan menggelar rapat terkait adanya dugaan temuan Alat Peraga Kampanye yang melanggar. \"Ya benar itu temuan Panwas di Metro Timur, dalam proses. Nanti diplenokan Panwascam. baru di tembusannya ke Bawaslu kita kabari. Yang meinggu ini belum di proses,\" ucap Hendro Edi Saputro Koordinator Bidang Pengawasan Bawaslu Kota Metro, Minggu (8/11). Dimana, hingga menjelang sebulan sebelum pemungutan suara pada 9 Desember mendatang, pihaknya belum melakukan pemanggilan mengenai pelanggaran para paslon. \"Kalau sampai pemanggilan belum. Pelanggaran APK udah ada. Sudah kita rekom ke KPU untuk dilakukan pencopotam. Kita hanya merekom karena itu bahan kampanye yang ditempel di tempat yang dilarang seperti tiang listrik dan pohon,\" tuturnya. Rekom tersebut diberikan untuk Paslon nomor 2 dan 4, dengan Nomor : 094/KLA-15/PM0S 02/XI/2020, tanggal 01 November 2020 Perihal Penerusan Pelanggaran Administrasi Pemilihan. Dimana untuk paslon nomor 2, mengenai pemasangan APK yang dipasang di tiang listrik Jalan Seluang, Kelurahan Yososdadi dan dirumah Dinas Camat Metro Barat. Sedangkan Paslon Nomor 4 pemasangan APK di pohon dengan cara di Paku di Jalan Teri, Kelurahan Yosodadi dan halaman ruman rumah warga tanpa izin. Terpisah Komisioner Bidang Divisi SDM Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Metro, Yunita Dewi Nurbaya, membenarkan adanya dua rekomendasi untuk pemberian sangsi administrasi dari Bawaslu mengenai pemasangan APK yang tidak sesuai tempat. \"Ya benar sudah terima rekomendasi dari Bawaslu terkait pemasangan APK, yang satu di Metro Barat dirumah Dinas dan di Metro Timur yang dipasang dipohon dengan cara di paku,\" tuturnya. Dimana dalam aturannya, yang mengganggu keindahan dan sebagainya dianggap melanggar, seperti juga pada perda Kota Metro memang tidak di perbolehkan. \"Tindak lanjut dari KPU sudah, dimana Bawaslu minta sangsi administrasi kepada Paslin. Kita sudah ngasih surat peringatan para paslon menurunkan. Kalau tidak maka bawaslu akan berkordinasi dengan Pol PP. Itu paslon nomor 2 dan 4,\" ucapnya. (pip/wdi)
Ada APK Melanggar, Panwascam Metro Timur Bakal Gelar Pleno
Minggu 08-11-2020,22:34 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 30-06-2026,18:51 WIB
Hasil SMMPTN-Barat Unila 2026 Diumumkan, 424 Calon Mahasiswa Lolos, Cek Prodi yang Masih Buka
Selasa 30-06-2026,17:42 WIB
Nokia Lumia Max 2026, Rumor Kebangkitan Lumia dengan Snapdragon 870 dan Kamera 108MP
Selasa 30-06-2026,18:02 WIB
WhatsApp Siapkan Username, Pengguna Tak Lagi Wajib Bagikan Nomor Telepon
Selasa 30-06-2026,17:31 WIB
Tingkat Daftar Ulang Unila Capai 92 Persen, Ini Penjelasan Koordinator Humas PMB
Selasa 30-06-2026,16:54 WIB
Pensiunan AKBP Jadi Tersangka Perampasan Mobil, Polda Lampung Ungkap Dugaan Jaringan DC
Terkini
Rabu 01-07-2026,13:32 WIB
Suzuki Karimun 2026 Tampil Lebih Modern, Intip Desain Interior Terbarunya
Rabu 01-07-2026,12:58 WIB
Kepala MAN 1 Bandar Lampung Lukman Hakim: Selamat dan Sukses HUT ke 11 Radar Lampung Online
Rabu 01-07-2026,12:51 WIB
Rizaldi Adrian: Selamat dan Sukses HUT ke 11 Radar Lampung Online
Rabu 01-07-2026,12:45 WIB
Dewi Mayang Suri Djausal: Selamat dan Sukses HUT ke 11 Radar Lampung Online
Rabu 01-07-2026,11:54 WIB