RADARLAMPUNG.CO.ID-Panwascam Metro Timur akan menggelar rapat terkait adanya dugaan temuan Alat Peraga Kampanye yang melanggar. \"Ya benar itu temuan Panwas di Metro Timur, dalam proses. Nanti diplenokan Panwascam. baru di tembusannya ke Bawaslu kita kabari. Yang meinggu ini belum di proses,\" ucap Hendro Edi Saputro Koordinator Bidang Pengawasan Bawaslu Kota Metro, Minggu (8/11). Dimana, hingga menjelang sebulan sebelum pemungutan suara pada 9 Desember mendatang, pihaknya belum melakukan pemanggilan mengenai pelanggaran para paslon. \"Kalau sampai pemanggilan belum. Pelanggaran APK udah ada. Sudah kita rekom ke KPU untuk dilakukan pencopotam. Kita hanya merekom karena itu bahan kampanye yang ditempel di tempat yang dilarang seperti tiang listrik dan pohon,\" tuturnya. Rekom tersebut diberikan untuk Paslon nomor 2 dan 4, dengan Nomor : 094/KLA-15/PM0S 02/XI/2020, tanggal 01 November 2020 Perihal Penerusan Pelanggaran Administrasi Pemilihan. Dimana untuk paslon nomor 2, mengenai pemasangan APK yang dipasang di tiang listrik Jalan Seluang, Kelurahan Yososdadi dan dirumah Dinas Camat Metro Barat. Sedangkan Paslon Nomor 4 pemasangan APK di pohon dengan cara di Paku di Jalan Teri, Kelurahan Yosodadi dan halaman ruman rumah warga tanpa izin. Terpisah Komisioner Bidang Divisi SDM Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Metro, Yunita Dewi Nurbaya, membenarkan adanya dua rekomendasi untuk pemberian sangsi administrasi dari Bawaslu mengenai pemasangan APK yang tidak sesuai tempat. \"Ya benar sudah terima rekomendasi dari Bawaslu terkait pemasangan APK, yang satu di Metro Barat dirumah Dinas dan di Metro Timur yang dipasang dipohon dengan cara di paku,\" tuturnya. Dimana dalam aturannya, yang mengganggu keindahan dan sebagainya dianggap melanggar, seperti juga pada perda Kota Metro memang tidak di perbolehkan. \"Tindak lanjut dari KPU sudah, dimana Bawaslu minta sangsi administrasi kepada Paslin. Kita sudah ngasih surat peringatan para paslon menurunkan. Kalau tidak maka bawaslu akan berkordinasi dengan Pol PP. Itu paslon nomor 2 dan 4,\" ucapnya. (pip/wdi)
Ada APK Melanggar, Panwascam Metro Timur Bakal Gelar Pleno
Minggu 08-11-2020,22:34 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 12-09-2024,06:15 WIB
Klaim Link DANA Kaget Kamis 12 September 2024, Cairkan Saldo Gratis Hingga Rp 350 Ribu
Kamis 12-09-2024,08:31 WIB
Buka Link ShopeePay, Kamis 12 September 2024, Raih Saldo Shopee Gratis Rp 70 Ribu Tanpa Top Up
Kamis 12-09-2024,11:24 WIB
Sikapi Sidang Tuntutan Korupsi Dana KUR, BRI: Kami Tegas Menerapkan Zero Tolerance to Fraud
Kamis 12-09-2024,16:53 WIB
NasDem Tetapkan Pimpinan Dewan dan Pimpinan Fraksi, Naldi Rinara Jabat Wakil Ketua DPRD Lampung
Kamis 12-09-2024,20:08 WIB
Mutasi TNI Terbaru September 2024, Dua Pangdam dan Satu Danrem Diganti
Terkini
Kamis 12-09-2024,23:23 WIB
Polda Lampung Disposisikan Dumas Koperasi Betik Gawi ke Ditreskrimsus
Kamis 12-09-2024,23:19 WIB
Sejarah! Tim Tenis Meja Lampung Raih Medali Emas Pasca Kalahkan Jatim
Kamis 12-09-2024,22:33 WIB
Musim Kemarau, Biaya Tanam Singkong Tinggi
Kamis 12-09-2024,22:08 WIB
Tanggapi Kasus Curanmor di Wilayah Kampus Universitas Lampung, Polisi Imbau Pengawasan Parkir Diperketat
Kamis 12-09-2024,20:37 WIB