Adik Khamami Dapat Proyek Sejak 2014

Senin 01-07-2019,17:52 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mesuji Hamdani membeber mekanisme sebelum pelaksanaan pengadaan proyek. Menurutnya, memang sebelum pelaksanaan pengadaan proyek seluruh dinas terkait menggelar rapat dahulu dengan Bupati (nonaktif) Khamami. \"Sebelum dilelang proyek itu kami lakukan rapat dahulu dan meminta petunjuk beliau (Khamami, red),\" ujar Hamdani saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Kelas IA Tanjungkarang, Bandarlampung, Senin (1/7). JPU KPK Subari Kurniawan lantas bertanya kepada Hamdani apakah itu perintah bupati? \"Kalau perintah tidak ada, karena dengar yang lain semua pada lapor. Jadi inisiatif sendiri untuk lapor minta petunjuk bahwa tahun ini ada pengadaan. Jadi mohon petunjuk sudah siap laksanakan atau bagaimana. Termasuk yang melakukan pelaksanaan pekerjaan itu. Karena nilainya di bawah Rp200 juta,\" ungkap Hamdani. Hamdani lalu diminta menjelaskan siapa dan apa yang dimaksud dengan pejabat pengadaan. \"Ya beliau bilang nanti. Yang menunjuk pejabat pengadaan. Kalau dulu ada sertifikasi kami minta dari ULP. Saya yang menunjuk pejabat pengadaan saya. Dan kaitanya dengan ULP jadi kami minta dan saya yang menerbitkan SK itu meskipun itu bukan dari dinas kami,\" papar Hamdani. Kemudian, lanjut Hamdani, terkait prosesnya pihaknya meng-SK-kan pejabat terkait. \"Jadi apakah ada rekanan, nanti setelah menghadap ke bupati. Beberapa hari kemudian datang saudara Taufik Hidayat menghadap saya menyatakan disuruh bapak dalam rangka kaitannya dengan pekerjaan, jadi dalam petunjuk siapapun itu yang mengerjakan itu siapa saja boleh,\" jawab Hamdani. Menurut Hamdani pekerjaan yang dilakukan oleh Taufik adalah tahun 2014 dan 2015. \"Dan dia menghadap masalah pekerjaan. Yang mengerjakan bukan dia tapi anak buahnya atau temannya. Kegiatanya mengenai Taman Kehati,\" ucap Hamdani yang mengaku mengetahui bila Taufik adalah adik Khamami. Setidaknya ada lima paket selama 2 tahun yang dilaksanakan Taufik. \"Yang menghadap saya beliau, bilang disuruh bupati. Masalah pekerjaan di dinas itu, dan saya bilang hubungi ke PPK. Jadi saya bilang kerjakan yang baik, yang orang suruhannya, di antarannya Maidar, Fikri, dan Paying. Merekalah yang mengerjakan,\" bebernya. Taufik, sambung Hamdani, kemudian menghadap dirinya dan bilang akan menujuk yang akan mengerjakan, nama orang dan perusahaan. \"Nama perusahannya saya lupa. Lalu mengenai komitmen fee, kalau dengan saya enggak ada. Kalau pernjanjian khusus dengan kami tidak ada,\" kata dia. \"Enggak ada ketika selesai pekerjaan orang suruhan dia mengantarkan uang ini katanya untuk teman-teman di dinas nanti untuk bupati sudah selesai. Yang ngomong itu Taufik, pokoknya urusana bupati selesai,\" ungkapnya. Lalu Subari menanyakan terkait BAP apakah benar atau tidak apabila Hamdani tidak mengetahu secara detil mengenai fee di Dinas Lingkungan Hidup, melainkan mendengar informasi saja bahwa komitmen fee itu sebesar 15 persen. \"Jadi begini waktu itu saya tanya berapa persen. Dan dia bilang khusus untuk lingkungan hidup, komitmen fee itu diperuntukan untuk orang atas. Kalau di luar saya kurang tahu dan kalau di dalam cuma dia ngasih uang saja. Karena saya tidak mengenakan fee ke Taufik,\" jelas Hamdani. (ang/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait