Agung Ilmu Mangkunegara akan Disidangkan Akhir Februari Ini

Jumat 07-02-2020,18:07 WIB
Editor : Anggri Sastriadi

radarlampung.co.id - Berkas perkara tersangka suap fee proyek di Kabupaten Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara (AIM) akan selesai pada pertengahan bulan Februari ini. Hal itu dikatakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiq Ibnugroho. \"Karena Senin (3/2) kemarin kami (jaksa, red) sudah menerima berkas perkara AIM dari penyidik,\" ujar Taufiq -sapaan akrabnya- kepada radarlampung.co.id, Jumat (7/2) sore. Taufiq menjelaskan, selain berkas Bupati Nonaktif Lampura tersebut. Pihaknya juga telah menerima berkas perkara tersangka lainnya yakni Raden Syahril alias Ami, Syahbudin dan Wan Hendri. \"Saat ini dakwaannya sedang disusun setelah itu baru akan kita serahkan ke Pengadilan Negeri Tanjungkarang,\" jelasnya. Lalu ia pun menambahkan bahwa, diprediksi dakwaan keempat tersangka tersebut akan selesai pada pertengahan bulan Februari ini dan akan disidangkan pada akhir bulannya. \"Ya kemungkinan sidang akan digelar pada akhir bulan ini,\" terangnya. (ang/)

Tags :
Kategori :

Terkait