RADARLAMPUNG.CO.ID - Agus Bhakti Nugroho menangis saat menjadi saksi di persidangan suap fee proyek infrastruktur Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel). Hal itu terungkap setelah ia menjelaskan akan mengantarkan uang lobi pengesahan dana DAK 2018 ke DPR RI yang ada di Jakarta. \"Saat itu saya akan menyerahkan uang lobi itu ke Jakarta. Dan membawa uang satu koper bernilai Rp2 miliar,\" ujar Agus BN di Pengadilan Tipikor Kelas IA Tanjungkarang, Bandarlampung, Kamis (21/2). Menurut Agus BN, ia sudah mengetahui apabila lobi-lobi ke DPR RI itu salah dan atas dasar itulah apabila ini terungkap lalu terungkap ia menitipkan anak istrinya untuk dijaga oleh Zainudin Hasan. \"Saya tahu itu salah. Makanya saya menitipkan anak dan istri apabila terjadi apa-apa dengan saya,\" ungkapnya. Setelah sampai di Jakarta itu, lanjut Agus BN pun menyerahkan uang Rp2 miliar itu ke anggota DPR RI bernama Sigit tersebut. \"Saya menyerahkan uang itu sekitar akhir tahun 2017 antara bulan November atau Desember tanpa ditemani siapapun,\" bebernya. Dan ia mengungkapkan lagi bahwa uang untuk lobi-lobi ke DPR RI itu hasil dari seseorang yang bernama Cik Ali. \"Uang Rp2 miliar itu dari Cik Ali dan saya serahkan ke anggota DPR RI bernama Sigit atas perintah Zainudin Hasan,\" tandasnya. (ang/sur)
Agus BN Menangis, Akui Perbuatan yang Dilakukannya Salah
Kamis 21-02-2019,21:18 WIB
Editor : Ari Suryanto
Kategori :