Airnav : Untuk Dapat ILS, Branti Harus Antre  

Selasa 09-04-2019,14:30 WIB
Editor : Widisandika

radarlampung.co.id-Bandara Raden Inten II Lampung Selatan atau Branti belum akan memiliki Instrument Landing System (ILS) dalam waktu dekat ini. Pasalnya, pengadaan alat pemandu pesawat mendarat dalam kondisi cuaca buruk itu harus menunggu giliran. Hal itu diungkapkan Kepala Cabang Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau Airnav Indonesia Jefri Bagus B, Selasa (9/4). Dirinya mengakui, kewenangan pengadaan ILS memang ada di instansinya. Hanya saja, cukup banyak bandara yang juga mengantre untuk dapat ILS. “Untuk pengadaan kewenangan memang di kami. Hanya saja persoalannya adalah mesti menunggu giliran. Di Indonesia saja ada sekitar 170 Bandara,” ujarnya kepada radarampung.co.id, Selasa (9/4). Jefri melanjutkan, tahun lalu ILS untuk Branti bukan tidak dipikirkan. Pada saat itu ada rencana pelimpahan aset ILS dari Bandara Aji Pangeran Tumenggung (APT) Pranoto, Samarinda, Kalimantan Timur. “Pada saat itu memang pengadaan untuk Samarinda, kemudian rencananya dilimpahkan ke Lampung. Tapi, persoalannya, land clearing  kita belum siap. Ditambah lagi, waktu yang tidak mencukupi,” jelasnya. Diakuinya, keberadaan ILS di suatu bandara memang penting untuk memudahkan dan mengakurasi pendaratan pesawat. Kendati demikian, keberadaan ILS juga tidak wajib dimiliki bandara. Termasuk apabila bandara tersebut telah berstatus Internasional. “Banyak kok Bandara yang sudah bertatus internasional yang belum memiliki ILS. Tanpa ILS pun masih tetap berjalan fungsi Navigasinya. Hanya saja memang kendala jika jarak pandang kurang dari 2000 m. Tapi itu tidak setiap saat terjadi,” kata dia. Persoalan lain belum dilakukannya pengadaan ILS ini adalah mengenai keterbatasan personel Airnav. “Sebab pengajuan pengadaannya pun bukan di cabang. Akan tetapi di pusat semuanya. Nah, yang diberi kuasa pengadaan itu jumlahnya terbatas. Semantara, untuk kebutuhan se Indonesia,” dalihnya. Masih kata Jefri, bisa saja daerah atau pihak Bandara, melakukan pengadaan namun, banyak hal-hal yang perlu dilakuka. “Ya bisa saja sebenarnya. Tapi, jika daerah atau Bandara yang mengadakan, bagaimana status asetnya nanti? Bagaimana mengenai pemeliharaannya dan sebagainya kan juga harus jelas. Sebab, harga perangkatnya ini bisa sampai miliaran,” ujarnya. Diberitakan sebelumnya, Ketiadaan ILS di Bandara Raden Inten II Lampung Selatan atau Branti kerap membuat pesawat menunda pendaratan saat cuaca buruk. Bahkan pesawat sampai harus putar balik ke bandara asal lantaran gagal mendarat. Teranyar, tiga pesawat menunda landing Senin (8/4) lantaran jarak pandang terhalang kabut dan tak ada ILS yang memandu. Kebutuhan ILS ini telah disampaikan sejak masa pemerintahan Gubernur Sjachroedin ZP. Namun hingga bandara berstatus internasional, ILS tak kunjung dipasang. Terkait hal ini, Dinas Perhubungan Lampung bahkan sudah angkat tangan. Plt. Sekretaris Dinas Perhubungan Lampung, Bambang Sumbogo mengatakan, kewenangan pengadaan ILS bukan lagi di manajemen Bandara, Pemda, maupun Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI. Akan tetapi kewenangan Perum Airnav.\"Kalau memang Perumnya tidak menganggarkan ya memang belum bisa, \" ujarnya kepada radarlampung.co.id, Senin (8/4). (abd/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait