Radarlampung.co.id - Berita hoax dan ujaran kebencian (hate speech) menjadi topik pembicaraan yang mampu menciptakan keresahan pada masyarakat, hingga tersulutnya emosi dan sentimentil antar masyarakat bahkan kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal ini diungkapkan oleh akademisi UBL Dr. Bambang Hartono, SH, M.Hum yang menjadi narasumber Focus Grop Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Polres Lampung Selatan dengan tema “Menangkal Ujaran Kebencian (Hate Speech) dan Berita Bohong (Hoax) Untuk Menjaga Kerukunan dan Persatuan Demi Terwujudnya Pileg dan Pilpres 2019 Yang Aman, Damai dan Sejuk” bertempat di Grand Elty Krakato Resort, Rabu (20/3). “Berita kecemasan atau membuat kecemasan atau kejahatan dapat dijatuhi tindak pidana. Pasal 28 ayat 2 undang -undang ITE menyatakan setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antar golongan (SARA),” terang Bambang. “Kemudian juga pasal 45 undang undang no 19 tahun 2016 tentang ITE menyatakan pelakunya dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun atau denda paling banyak 1 milyar rupiah,” tambah Wakil Rektor III UBL ini. Sementara itu, Wakapolres Lamsel Kompol Listiyono, mewakili Kapolres Lamsel AKBP Mohamad Syarhan, saat membuka kegiatan ini mengatakan, FGD ini dilaksanakan untuk memberikan arahan kepada masyarakat, menghindari adanya isu berita bohong (hoax) yang dapat mempecah belah. “FGD digelar dalam rangka mengantisipasi isu hoax, agar Pemilihan Umum (Pemilu) baik Pilpres dan Pileg 2019 dapat berjalan dengan damai dan juga untuk mewujudkan Pemeliharaan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) yang kondusif di wilayah Kabupaten Lampung Selatan” kata Listiyono. (rls/apr/kyd)
Akademisi UBL Jadi Narasumber Tangkal Hoax dan Hate Speech
Rabu 20-03-2019,20:45 WIB
Editor : Kesumayuda
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 29-10-2026,15:04 WIB
Performa Konsisten Tanpa Colokan, Lenovo K14 Gen 3 Jawab Kebutuhan Lembur Kantor
Kamis 29-10-2026,17:30 WIB
Syekh Yusuf Al-Makassari dalam Linimasa Islam Nusantara
Jumat 30-10-2026,06:38 WIB
Saat Situasi Sulit Datang Menguji, Perlindungan Garda Oto Jadi Pintu Kepercayaan Membangun Ketenangan
Jumat 30-10-2026,06:47 WIB
Tren Video Pendek Jadi Peluang Baru bagi Pelaku Usaha
Jumat 30-10-2026,10:37 WIB
Update Harga Emas Antam Hari Ini 30 Oktober 2026: Tertahan Di Level Rp2.559.000 Usai Penurunan Tajam
Terkini
Jumat 30-10-2026,11:10 WIB
Di Luar Nalar! Hattrick Sempurna Ronaldo Pastikan Kemenangan Al Nassr Sekaligus Perkokoh Ambisi 1000 Gol
Jumat 30-10-2026,10:37 WIB
Update Harga Emas Antam Hari Ini 30 Oktober 2026: Tertahan Di Level Rp2.559.000 Usai Penurunan Tajam
Jumat 30-10-2026,07:59 WIB
Jangan Buang Struk Belanjamu! Order Minimal 20 Ribu di KFC Langsung Dapat 2 Voucher Diskon 50 Persen
Jumat 30-10-2026,06:47 WIB
Tren Video Pendek Jadi Peluang Baru bagi Pelaku Usaha
Jumat 30-10-2026,06:38 WIB