radarlampung.co.id – Polsek Balikbukit menerima sepucuk senjata api (senpi) rakitan jenis locok dari Wu (35), warga setempat. Penyerahan dilakukan dalam Operasi Cempaka yang dilaksanakan jajaran Polres Lampung Barat. Kapolsek Balikbukit Iptu Samsul Bahri melalui Kanitreskrim Ipda Edward Panjaitan mengatakan, pihaknya menerima penyerahan senjata tersebut. ”Senjata api itu sudah diamankan di polsek. Kami mengucapkan terima kasih kepada warga yang sudah sadar hukum dan sukarela menyerahkan senpi tersebut,\" kata Edward Panjaitan. Edward mengimbau masyarakat yang masih menyimpan atau memiliki senjata api agar segera menyerahkan ke Polsek Balikbukit atau kantor polisi terdekat. ”Sekali lagi diberitahukan kepada seluruh masyarakat yang masih menyimpan senpi illegal, agar sukarela menyerahkan. Jika tidak, akan berhadapan dengan hukum yang berlaku,\" tegas Edward. (nop/ais)
Serahkan Senpi Ilegal, Atau…
Rabu 27-11-2019,21:15 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 07-10-2026,06:42 WIB
Lampung Barat dan Tanggamus Siaga Cuaca Ekstrem, Ini Prakiraan Lengkap BMKG 7 Oktober 2026
Rabu 07-10-2026,12:40 WIB
Laga Terakhir Lionel Messi Bersama Argentina Berakhir Manis: Cetak Gol, Assist, dan Buat Suporter Haru
Rabu 07-10-2026,14:12 WIB
Antrean Truk BBM Picu Kemacetan, DPRD Bandar Lampung Minta Perketat Pengawasan
Terkini
Rabu 07-10-2026,19:31 WIB
Pemkot Salurkan Insentif Tahap Akhir untuk Kader dan Relawan, Perkuat Pemantauan Kesehatan Warga
Rabu 07-10-2026,17:03 WIB
Wisuda Periode XII UAP Lepas 861 Lulusan, Rektor Tekankan Integritas dan Adaptasi Teknologi
Rabu 07-10-2026,14:33 WIB
Penangguhan Penahanan Sekda Lamteng Welly Adi Wantra Ditolak Polda Lampung
Rabu 07-10-2026,14:12 WIB