radarlampung.co.id – Polsek Balikbukit menerima sepucuk senjata api (senpi) rakitan jenis locok dari Wu (35), warga setempat. Penyerahan dilakukan dalam Operasi Cempaka yang dilaksanakan jajaran Polres Lampung Barat. Kapolsek Balikbukit Iptu Samsul Bahri melalui Kanitreskrim Ipda Edward Panjaitan mengatakan, pihaknya menerima penyerahan senjata tersebut. ”Senjata api itu sudah diamankan di polsek. Kami mengucapkan terima kasih kepada warga yang sudah sadar hukum dan sukarela menyerahkan senpi tersebut,\" kata Edward Panjaitan. Edward mengimbau masyarakat yang masih menyimpan atau memiliki senjata api agar segera menyerahkan ke Polsek Balikbukit atau kantor polisi terdekat. ”Sekali lagi diberitahukan kepada seluruh masyarakat yang masih menyimpan senpi illegal, agar sukarela menyerahkan. Jika tidak, akan berhadapan dengan hukum yang berlaku,\" tegas Edward. (nop/ais)
Serahkan Senpi Ilegal, Atau…
Rabu 27-11-2019,21:15 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 19-07-2026,18:21 WIB
KPPG Rekomendasikan Suspend SPPG Pesisir Barat, Buka Suara Soal Tunggakan Pemasok Buah MBG
Minggu 19-07-2026,15:27 WIB
Pawai Budaya Begawi, Warisan Adat Lampung Kini Jadi Magnet Wisata
Minggu 19-07-2026,14:54 WIB
Pemprov Lampung Perkuat Perluasan Transaksi Digital, QRIS Tumbuh 95,1 Persen
Minggu 19-07-2026,17:33 WIB
Insentif Tenaga Keagamaan di Metro Mulai Dicairkan, Pemkot Bayar Tiga Bulan Pertama
Minggu 19-07-2026,16:26 WIB
Baru Lima Bulan Bebas, Residivis Curanmor di Pringsewu Kembali Dibekuk Polisi
Terkini
Senin 20-07-2026,12:53 WIB
Diduga Lakukan Pembacokan, Pelaku Serahkan Diri di Polsek Penengahan Lampung Selatan
Senin 20-07-2026,12:49 WIB
Hery Sadli dan dr. Marzuqi Sayuti Tukar Posisi di Pemprov Lampung
Senin 20-07-2026,10:06 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Kalahkan Argentina 1-0, Pupus Sudah Mimpi Messi
Senin 20-07-2026,08:03 WIB
Senin Ceria Bersama Indomaret, Dapatkan Camilan Penambah Semangat
Minggu 19-07-2026,18:21 WIB