Akhir Tahun, Penyelesaian Propemperda DPRD Lampung Baru 70 Persen

Kamis 25-10-2018,17:21 WIB
Editor : Redaksi

Radarlampung.co.id – Sudah hampir memasuki November. Namun, Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) DPRD Lampung tahun 2018, baru terselesaikan 70 persen saja. Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Lampung, Watoni Noerdin mengatakan, yang masuk dalam Propem perda TA 2018 sebanyak 37 raperda. Dimana, 70 persennya adalah sekitar 19 raperda sudah diselsaikan menjadi perda. Dia beralasan, sisanya masih terkendala oleh aturan baru serta jadwal anggota DPRD Lampung. “Misal ada aturan baru yang memang harus ada penyesuaian. Kemudian, saat ini juga masih jadwal reses,” kata dia, Kamis (25/10). Politikus PDIP ini mengatakan, tetap akan menyelesaikan 18 raperda yang tersisa. Sebab, sebentar lagi juga sudah dilakukan perencanaan Propemperda 2019. “Kami berharap tidak ada tunggakan untuk tahun depan. Insya Allah sisanya bisa kita selesaikan,” kata dia. Untuk tahun depan, diprediksikan raperda yang masuk dalam propemperda tidak sebanyak tahun ini. Hal itu disebabkan, tahun depan adalah tahun politik. Dikhawatirkan, konsentrasi bisa tertuju kepada agenda politik. “Jadi, kita pilih yang benar-benar urgen saja. Yang benar-benar dibutuhkan. Jangan sampai malah dimasukkan banyak tapi sisanya juga banyak,” kata dia. (abd/apr)

Tags :
Kategori :

Terkait