Akhirnya, DPO Pencuri Mobil Pikap Tertangkap

Rabu 23-10-2019,18:50 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Pelarian Langgeng (19) terhenti. Warga Kecamatan Padangratu, Lampung Tengah yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian mobil itu ditangkap anggota Polsek Pardasuka, sekitar pukul 01.00 WIB, Selasa (22/10). Kapolsek Pardasuka AKP Martono mengatakan Langgeng diduga terlibat pencurian mobil pikap milik Isar, warga Dusun Sukaagung, Pekon Sukaagung, Kecamatan Bulok, Tanggamus pada November tahun lalu. ”Korban kehilangan mobil pikap T 120 warna hitam sekitar pukul 24.00 WIB, Senin (12/11/2018). Tersangka ditangkap di Sendang Ayu, Kecamatan Padangratu, Lampung Tengah,” kata Martono mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, Rabu (23/10). (sag/ais) 

Tags :
Kategori :

Terkait