Akhirnya, KPU Lampung Berhentikan Agus Sementara

Senin 22-10-2018,14:55 WIB
Editor : Kesumayuda

radarlampung.co.id – Setelah melakukan kajian, KPU Lampung akhirnya memutuskan bahwa Komisioner KPU Pringsewu Agus Supriyanto diberhentikan sementara dari jabatanya. Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono mengatakan, keputusan itu diambil berdasarkan hasil kajian yang dilakukan tujuh Komisioner KPU Lampung. [caption id=\"attachment_21485\" align=\"aligncenter\" width=\"300\"] Komisioner KPU Pringsewu Agus Supriyanto diberhentikan sementara[/caption] \"Soal pengakajian ulang komisioner KPU Pringsewu Agus Supriyanto maka kami bulat memutuskan untuk pemberhentian sementara. Apalagi Agus ini pernah mendapatkan peringatan keras juga pada Mei lalu,\" kata Nanang usai menggelar Pleno di Kantor KPU Lampung Senin (22/10). (rma/kyd)

Tags :
Kategori :

Terkait