Sertifikat Tanah Hambat Pembangunan Jalan Tembus

Jumat 06-09-2019,22:00 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id - Rencana pembangunan jalan tembus  jalur dua hingga depan Terminal Pringsewu belum bisa direalisasikan dalam waktu dekat. Program tersebut terkendala pembebasan lahan akibat tidak lengkapnya surat tanah. \"Terkendala permasalahan tanah,\" kata Kepala Dinas PUPR Pringsewu Andi Purwanto. Andi menuturkan, pemilik tanah yang akan dilalui proyek ini tidak bisa menunjukkan sertifikat asli. Padahal harga tanah tersebut sudah ditaksir tim. \"Kami tidak ingin menanggung resiko,\" tegasnya. (sag/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait