radarlampung.co.id - Rencana pembangunan jalan tembus jalur dua hingga depan Terminal Pringsewu belum bisa direalisasikan dalam waktu dekat. Program tersebut terkendala pembebasan lahan akibat tidak lengkapnya surat tanah. \"Terkendala permasalahan tanah,\" kata Kepala Dinas PUPR Pringsewu Andi Purwanto. Andi menuturkan, pemilik tanah yang akan dilalui proyek ini tidak bisa menunjukkan sertifikat asli. Padahal harga tanah tersebut sudah ditaksir tim. \"Kami tidak ingin menanggung resiko,\" tegasnya. (sag/ais)
Sertifikat Tanah Hambat Pembangunan Jalan Tembus
Jumat 06-09-2019,22:00 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 12-07-2026,06:30 WIB
Hari Terakhir, Promo 4 Hari Indomaret, Warga Lampung Serbu Minyak Goreng dan Bahan Dapur Murah
Minggu 12-07-2026,11:41 WIB
Dewan Minta Bapenda Terus Berinovasi Tingkatkan Pelayanan Pajak
Minggu 12-07-2026,08:16 WIB
Rekomendasi Tablet Pelajar dan Mahasiswa Terbaik Juli 2026, Cocok untuk Tahun Ajaran Baru
Minggu 12-07-2026,06:45 WIB
Cerah Berawan Mendominasi, Simak Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 12 Juli 2026 dari BMKG
Minggu 12-07-2026,07:32 WIB
OJK bersama Pemkab Lamtim Bangun Ekosistem Pembiayaan Penggemukan Sapi Berbasis KURDA
Terkini
Minggu 12-07-2026,16:52 WIB
Tekan Kasus Stunting, Pemkot Metro Perkuat Pendampingan hingga Tingkat Kelurahan
Minggu 12-07-2026,16:20 WIB
Penghujung Libur Panjang, Wisatawan Serbu Radin Inten Beach
Minggu 12-07-2026,15:52 WIB
Tiga Hari Belum Ditemukan, Tim SAR Gabungan Perluas Pencarian Penumpang KMP Batumandi Ýang Terjatuh di Laut
Minggu 12-07-2026,15:06 WIB
Barbershop dan Depot Air Isi Ulang Jadi Kedok Peredaran Narkoba di Tulang Bawang
Minggu 12-07-2026,14:40 WIB