Kapolda Lampung Beber Ungkap Kasus 2021, Ini Rincinya

Rabu 29-12-2021,19:32 WIB
Editor : Widisandika

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dalam rilis akhir tahun, Polda Lampung mengklaim apabia sepanjang tahun 2021 ini pihaknya beserta jajaran dari Polresta dan Polres jajaran, berhasil menekan angka pencurian dengan kekerasan (curas). Menurut Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno, penurunan itu dilihat dari beberapa terungkapnya kasus. Pun laporan yang dibuat oleh korban. Untuk di tahun 2020 kemarin saja Polda Lampung mengungkap 308 kasus, dari 476 laporan. \"Tahun ini (2021) saja ada 230 kasus yang diungkap curas. Sedangkan untuk begal ada 344 laporan,\" katanya, Rabu (29/12). Jenderal bintang dua ini pun menambahkan, untuk kasua konvensional sendiri pun juga mengalami penurunan. Apabila dilihat di tahun 2020 pihaknya menangani kasua 8.157. Dan untuk tahum 2021 menangani 7.179 kasus. \"Ada kasus yang menonjol yang juga mengalami penurunan. Yakni kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di tahun 2020 ada 553 kasus. Penyelesaiannya 439 dan di tahun 2021 sebanyak 459, dengan penyelesaian 357 kasus,\" kata dia. Sedangkan kasus yang menjadi atensi, yakni curat di sepanjang tahun 2020 saja pihaknya mengungkap 893 kasus dari 1.616 laporan. Dan di tahun 2021 sebanyak 723 yang diungkap, dari 1.285 laporan kepolisian. Sedangkan kasus penganiayaan sendiri di tahun 2020 itu ada 159 lapofan dan berhasil diungkap 110. \"Nah untuk tahun 2021 ini saja ada 143 laporan. Berhasil diungkap 82 kasus,\" jelasnya. Selain itu, di tahun 2021 ini Polda Lampung pun mengamankan dan berhasil menyita 206 pucuk senjata api rakitan. \"Ada 183 senjata api rakitan yang sudah dimusnahkan di Polres Mesuji. Sedangkan 23 senjata api rakitan dimusnahkan Polda Lampung. Nah untuk kasus tanah sendiri kami mengungkap 39 kasus. Untuk pelanggaran prokes satu kasus dan sudah di P21. Nah satu kasus lainnya masih P19,\" ungkapnya. (ang/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait