Setahun Buron, Perampas Motor Siswa SMP Ditangkap

Minggu 11-08-2019,20:35 WIB
Editor : Alam Islam

Gradarlampung.co.id-  Setahun berlalu. Akhirnya anggota Polsek Terbanggibesar menangkap Saputra (19), warga Kelurahan Yukumjaya, Terbanggibesar, sekitar pukul 00.15 WIB, Minggu (11/8). Pemuda ini diburu polisi lantaran diduga terlibat pencurian dengan kekerasan (curas), Agustus 2018 silam. Korbannya adalah Tiya Firsilia (15), warga Dusun VII Waykekah, Kampung Terbanggibesar, Terbanggibesar, Lampung Tengah. Kapolsek Terbanggibesar AKP Riki Ganjar Gumilar mengatakan, peristiwa itu terjadi di jembatan gantung Dusun Bandarharapan, Kampung Terbanggibesar, Kamis (16/8/2018). Saat itu Tiya hendak berangkat sekolah. \"Saat itu korban hendak berangkat sekolah sekitar pukul 06.30 WIB. Ketika melintas di jembatan gantung, ia dihadang oleh tersangka bersama rekannya Jefri Nova Leon (19), warga Kampung Indraputra Subing, Kecamatan Terbanggibesar. Mereka mengendarai motor matic,\" kata Riki. Kemudian, keduanya merebut motor Honda BeAt BE 4580 IW yang dibawa Tiya. \"Motor korban direbut. Ia ditakut-takuti dengan sajam jenis pisau. Setelah merampas motor, kedua tersangka lari ke arah Kampung Poncowati. Korban ditinggalkan di lokasi,\" ungkapnya. Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi. Jefri sudah tertangkap lebih dahulu dalam perkara lain. Saat ini ia menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan (Lapas). Sebelum penangkapan, anggota Polsek Terbanggibesar mendapat informasi tersangka berada di depan konter HP, Kampung Poncowati. Tim Opsnal yang sedang patroli 3C bergerak dan berhasil menangkap tersangka. (sya/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait