radarlampung.co.id-Sehari setelah mengembalikan berkas di DPC PDI Perjuangan kota Bandarlampung, politisi Partai Golkar Rycko Menoza mengambil formulir pendaftaran bakal calon walikota di DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Bandarlampung, Selasa (17/9). Saat mengambil formulir, Ketua Pemuda Pancasila Lampung itu diwakili Liasion Officernya Dahlan Sulaiman. Dahlan diterima Ketua DPD PAN kota Bandarlampung Wahyu Lesmono. \"Insya Allah setelah diisi, bung Rycko akan mengembalikan langsung, \" kata Dahlan. Sementara, Wahyu Lesmono mengatakan, penjaringan bacalon wali kota dan wakil wali kota digelar selama 16-30 September 2019. Di mana, untuk kelengkapan dan persyaratan berkas bisa ditanyakan langsung ke Sekretariat DPD PAN kota Bandarlampung. \"Jika ingin konsultasi, bisa datang langsung ke Sekret. Untuk sementara ini yang mengambil form sudah dua, tadi pak Rycko, kemarin pak Amin Fauzi AT. Rencana berdasarkan informasi yang masuk, besok Rabu (18/9) bunda Eva mau ambil berkas juga, \" ucapnya. (abd/wdi)
Setelah PDIP, Rycko Menoza Daftar ke PAN Kota
Selasa 17-09-2019,12:45 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 18-05-2026,20:15 WIB
Dulu Kuli Bangunan, Kini Andi Sukses Besarkan Sayur Qita Berkat KUR BRI
Senin 18-05-2026,19:23 WIB
Pelajar SMKN 2 Bandar Lampung Belajar Bangun Dunia Virtual, Teknokrat Kenalkan AI untuk Metaverse
Senin 18-05-2026,15:16 WIB
Kloter Terakhir Haji Lampung Diberangkatkan, Total 5.891 Jemaah Sudah Terbang ke Tanah Suci
Senin 18-05-2026,17:40 WIB
Pemkot Bandar Lampung Siapkan Sistem Cashless untuk Transportasi dan Parkir
Senin 18-05-2026,18:45 WIB
Korban Tindak Pidana Tak Mampu Kini Bisa Visum Gratis di RSUDAM
Terkini
Selasa 19-05-2026,00:09 WIB
Jurnalis Asal Lampung Ikut Misi Kemanusiaan ke Gaza, Dikabarkan Ditahan Tentara Israel
Senin 18-05-2026,20:15 WIB
Dulu Kuli Bangunan, Kini Andi Sukses Besarkan Sayur Qita Berkat KUR BRI
Senin 18-05-2026,19:23 WIB
Pelajar SMKN 2 Bandar Lampung Belajar Bangun Dunia Virtual, Teknokrat Kenalkan AI untuk Metaverse
Senin 18-05-2026,18:45 WIB
Korban Tindak Pidana Tak Mampu Kini Bisa Visum Gratis di RSUDAM
Senin 18-05-2026,17:40 WIB