Akomodir 55 Aksi Asik Tanggamus dalam RPJMD

Selasa 26-03-2019,21:22 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – DPRD Tanggamus menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan raperda tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2018-2023, Selasa (26/3). Rapat yang dihadiri 24 anggota dewan tersebut dipimpin Ketua DPRD Heri Agus Setiawan didampingi Wakil Ketua I Rusli Shoheh. Dari jajaran eksekutif, hadir Bupati Tanggamus Dewi Handajani, Pj. Sekretaris Kabupaten Hamid H. Lubis, Forkopimda, kepala OPD dan camat. Dewi Handajani mengatakan, RPJMD wajib disusun dan disampaikan bupati dan wakil bupati terpilih terhitung setelah dilantik untuk mengemban amanah rakyat.  \"RPJMD sebagai pedoman dan arahan bagi penyelenggaraan pemerintah di Kabupaten Tanggamus selama lima tahun ke depan,\" kata Dewi. Menurut dia, dalam rancangan akhir RPJMD tahun 2018-2023 telah menggariskan bahwa visi Kabupaten Tanggamus sampai dengan lima tahun ke depan adalah Tanggamus yang Tangguh, Agamis, Mandiri, Unggul dan sejahtera  yang dijabarkan dalam enam misi. Di antaranya mewujudkan tata kelola pemerintah yang efektif dan layanan publik yang berkualitas; mewujudkan sumber daya manusia yang sehat, cerdas, unggul, berkarakter dan berdaya saing serta mewujudkan pekon sebagai titik berat pembangunan bagi kehidupan sosial yang religius dan ekonomi kerakyatan yang berlandaskan pemberdayaan masyarakat, kemitraan, gotong-royong, dan Bhineka Tunggal Ika. ”Lalu mengembangkan inovasi sektor pertanian dan perikanan dengan dukungan ilmu pengetahuan dan teknologi; menyediakan sarana dan infrastruktur secara berkelanjutan dan berkualitas yang berkeadilan dan merata,\" urai Dewi. Di samping itu, terus Dewi, penyusunan program dan kegiatan dilaksanakan dengan mengakomodir secara bertahap 55 rencana aksi desa asik melalui program inovatif seperti program pelayanan RATU (ramah, amanah, tegas dan unggul), program pesona wisata RATU serta penjaringan aspirasi masyarakat melalui program  Bude Sar\'i (Bunda Dewi serap aspirasi dan informasi) yang wajib disusun dan dilaksanakan oleh organisasi perangkat daerah untuk lima tahun ke depan. \"Visi dan misi tersebut merupakan kondisi ideal yang ingin kita capai dan wujudkan bersama selama lima tahun ke depan. Hal ini tentu bukan pekerjaan mudah. Tidak akan bisa dilakukan oleh satu atau dua orang saja. Perlu sinergi, kolaborasi, diskusi serta proses-proses panjang lainnya yang harus kita lalui,” tegasnya. Sementara Ketua DPRD Heri Agus Setiawan mengatakan, penyampaian Raperda RPJMD 2018-2023 Tanggamus selanjutnya akan dibahas dari 26 Maret, 1 April dan 2 April. \"Kami harap pembahasan dilakukan secara cermat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,\" kata Heri. (ral/ehl)

Tags :
Kategori :

Terkait