Kapolres Ingatkan Konsekuensi dan Tanggung Jawab Naik Pangkat

Senin 01-07-2019,16:39 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dalam upacara HUT Ke-73 Bhayangkara, sebanyak 67 personel Polres Lamteng naik pangkat. Kapolres Lamteng I Made Rasma Jemy ingatkan konsekuensi naik pangkat. \"Selamat saya ucapkan atas kenaikan pangkatnya. Ini merupakan pembinaan karir bagi personel Polri. Semoga akan menambah kebanggaan dan kebahagian tersendiri bagi personel maupun keluarga pada masa mendatang,\" kata Made. Dengan kenaikan pangkat ini, Made berharap dapat terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. \"Semoga saudara sekalian dapat meningkatkan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman ke masyarakat. Dengan penuh kesungguhan, keteguhan, dan keikhlasan dalam mengabdikan yang terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara,\" harapnya. Made menegaskan, kenaikan pangkat ini mempunyai konsekuensi yang besar. \"Konsekuensinya besar dengan naik pangkat ini. Tanggung jawab semakin besar yang dipikul. Semoga semakin profesional menghadapi tantangan tugas seiring berkembangnya zaman,\" ungkapnya. Diketahui 67 personel yang naik pangkat, di antaranya Bripda ke Briptu 6 personel, Briptu ke Brigadir 1 personel, Brigadir ke Bripka 43 personel, dan Bripka ke Aipda 16 personel. Dalam kenaikan pangkat ini, penyiraman air bunga dilakukan Kapolres, Wakapolres Kompol Harto Agung Cahyono, pejabat utama Polres Lamteng, dan para Kapolsek disaksikan oleh Ibu–Ibu Bhayangkari. (rls/sya/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait