Aksi Curanmor Tepergok Pemilik Rumah, Satu Tersangka Berhasil Ditangkap

Minggu 01-08-2021,16:50 WIB
Editor : Widisandika

RADARLAMPUNG.CO.ID- Teka Saputra (29), warga Kecamatan Pubian, Lampung Tengah harus berurusan dengan polisi. Ya, Teka diduga hendak mencuri motor milik Ponco Yulianto warga kecamatan Seputihmataram, Jumat (30/7) sekitar pukul 13.05 WIB. Kapolsek Seputihmataram Iptu Ramdoni menyatakan, tersangka dipergoki anak korban yang pulang ke rumah. Saat itu sang anak melihat Teka tengah menuntun sepeda motor milik ayahnya keluar garasi.  \"Melihat seorang tak dikenal membawa motor Kawasaki KLX BE 2503 GK milik ayahnya dari garasi rumah, anak korban bertanya \'mau dibawa ke mana motornya, Om ?\' Tersangka menjawab dengan nada keras, \'Nggak!\' seraya hendak mengeluarkan senjata di pinggangnya. Terlihat satu orang teman tersangka di luar rumah mengendarai motor Honda BeAT tanpa nomor polisi. Kedua tersangka kabur ke arah Pasar Mandala,\" katanya. Anak korban, kata Ramdoni, lantas berteriak. Warga yang mendengar teriakan itu langsung mengejar para tersangka. Teka akhirnya berhasil diamankan warga bersama aparat Polsek Seputihmataram di Kampung Mataram Udik, Kecamatan Bandarmataram. Rekan tersangka yang membawa motor korban sedang dalam pengejaran,\" katanya. Atas perbuatannya, kata Ramdoni, tersangka Teka Saputra terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP. \"Tersangka terancam hukuman 7 tahun penjara,” ungkapnya. (sya/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait