Siap Terima Informasi dan Aduan Masyarakat

Selasa 14-12-2021,15:45 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polres Tanggamus memasang spanduk berisi nomor telepon pejabat utama (PJU) Polda Lampung dan Kapolres jajaran di sejumlah titik strategis. Nomor telepon tersebut nantinya siap menerima segala informasi dan aduan dari masyarakat. Pemasangan spanduk dilakukan secara bertahap. Langkah awal, dipasang di jalan lintas barat (Jalinbar) persimpangan, kompleks perkantoran Pemkab Tanggamus, ruas Pekon Batu Keramat, Kotaagung Timur, dan Taman MK Prayitno (Rest Area Gisting). Selanjutnya di Taman Kota Agung, dan seluruh tempat di Tanggamus serta balai pekon. Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widharyadi mengatakan, pemasangan tersebut sebagai atensi dari Polda Lampung yang dijalankan oleh seluruh polres. \"Ini atensi dari Kapolda Lampung sebagai bentuk transparansi pelayanan kepada masyarakat, dengan nomor-nomor yang bisa dihubungi. Khususnya bagi masyarakat Tanggamus,\" kata AKBP Satya Widharyadi. Satya Widharyadi mengungkapkan, masyarakat bisa menghubungi nomor, lalu mengadukan secara langsung permasalahan. Ini disertai dengan melampirkan fakta dan bukti akurat. Kemudian menyebutkan identitas yang tertera di KTP. (ehl/rnn/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait