radarlampung.co.id - Selain mendirikan posko pemantauan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat kecamatan dan pekon atau kelurahan, aparatur terkait di Pringsewu juga diminta menyiapkan dampak terburuk dari penyebaran virus Corona.
\"Setiap kecamatan agar berkomitmen mempersiapkan dampak terburuk untuk siap menampung jenazah masyarakat terkena virus Corona. Untuk dapat diterima dan dimakamkan di TPU pekon,\" tegas Bupati Pringsewu Sujadi Saddat.
Para camat juga harus melaporkan kesiapan Gugus Tugas tiap pekon yang telah mendirikan posko-posko, khususnya di pintu masuk perbatasan kabupaten.
\"Termasuk, mempersiapkan rumah singgah bagi warga yang datang dari luar daerah dan luar negeri,\" sebut dia.
Sujadi juga meminta masing-masing camat dan kepala pekon agar terus memantau kondisi di wilayahnya.
Terkait penanganan pandemi Corona, Bupati Sujadi didampingi Sekkab Pringsewu Budiman PM, juru bicara Gugus Tugas dr. Nofli telah melakukan breafing melalui video conference.
Diikuti Inspektur Andi Purwanto, Kepala BPKAD Arief Nugroho, Kepala Dinas Bambang Suharmanu, Kepala Dinas Koperindag Masykur Hasan, Kepala Dinas Kominfo dan pejabat lain, Sabtu (11/4). (sag/ais)