Karya Inovasi Dosen dan Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Dapatkan HKI

Jumat 08-04-2022,12:15 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Karya inovasi dosen serta mahasiswa Universitas Indonesia (UTI) mendapatkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Melalui praktik kerja lapangan, khususnya mahasiswa Fakultas Teknik dan Ilmu Komputer (FTIK), Universitas Teknokrat Indonesia juga dapat berperan sebagai penyelesai masalah (problem solver) yang mampu menciptakan inovasi berbasis teknologi untuk menyelesaikan masalah yang terdapat di masyarakat. Terbaru, mahasiswa program studi S1 Teknologi Informasi dan S1 Informatika menciptakan karya inovasi berupa Sistem Monitoring Kinerja Karyawan di PLN UID Lampung. Inovasi dikembangkan oleh Muhammad Hamdan Sobirin dari program studi S1 Teknologi Informasi serta Abdullah Karim dan M. Reza Amir Subekti dari program studi S1 Informatika. Karya dikembangkan berdasar permasalahan yang ditemui pada instansi tersebut selama mahasiswa melaksanakan praktik kerja lapangan. Sistem dikembangkan oleh mahasiswa secara tim, sehingga dapat berkolaborasi menyelesaikan sistem dengan efektif dan efisien selama waktu dua bulan. Dosen Universitas Teknokrat Indonesia Andi Nurkholis, M.Kom. menyebut, ide inovasi muncul dan tercipta berdasar permasalahan yang terdapat pada PLN UID Lampung. Di mana, belum adanya mekanisme pemantauan/monitoring kinerja harian dari karyawan-karyawan PLN UID Lampung. \"Padahal, laporan kinerja harian dari karyawan sangat penting bagi instansi agar dapat terus berkembang dan meningkatkan performa kinerja instansi,\" katanya. Selain itu, hasil monitoring juga dapat dijadikan bahan pertimbangan bagi pimpinan PLN UID Lampung terhadap evaluasi dan tindak lanjut kinerja karyawan. “Solusi dari permasalahan yang ada ialah perlunya penerapan teknologi informasi dalam mekanisme penilaian kinerja karyawan, sehingga muncul ide inovasi sistem penilaian kinerja harian karyawan yang sesuai kebutuhan PLN UID Lampung. Bagi mahasiswa, ini juga merupakan sarana yang sangat tepat untuk mengembangkan softskill atau keahlian, khususnya dalam pengembangan perangkat lunak yang berbasis masalah”, jelasnya, Jumat (8/4). Sebagaimana mahasiswa yang merupakan agent of change, Andi Nurkholis selalu menekankan kepada mahasiswa, dalam hal ini bimbingan praktik kerja lapangan agar dapat memberikan sumbangsih bagi masyarakat secara nyata dan inovatif. \"Karya yang telah diciptakan juga merepresentasikan kualitas softskill dan hardskill mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia dalam bidang rekayasa perangkat lunak. Sehingga akan dapat bersaing dan berkompetisi dalam dunia kerja setelah mahasiswa dinyatakan lulus dengan gelar Sarjana Komputer,\" ujarnya. Hasil inovasi yang telah diciptakan kemudian didaftarkan menjadi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) agar dapat bermanfaat lebih luas bagi masyarakat. Khususnya akan memberikan hak ekslusif dan ekonomi bagi pencipta bilamana pihak lain ingin memproduksi dan mengkomersialisasikan sistem tersebut. \"Dengan begitu, karya mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia akan dapat terus dikembangkan dan dimanfaatkan secara lebih luas. Tidak hanya pada instansi PLN UID Lampung saja. \"Seperti diketahui, HKI merupakan hak cipta yang diberikan kepada pencipta berdasar produk yang telah dikembangkan sebagai pengakuan karya inovasi yang diciptakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM,\" paparnya. Dengan diberikannya anugerah tersebut, pihaknya berterima kasih kepada Rektor UTI yang selalu mendukung penuh apa yang dilakukan. “Terima kasih kepada Rektor Universitas Teknokrat Indonesia yang selalu mendukung pengembangan inovasi, hingga dapat diterapkan secara nyata dan bermanfaat bagi masyarakat,” kata Andi Nurkholis. Sementara Wakil Rektor Universitas Teknokrat Indonesia Dr. H. Mahathir Muhammad, S.E., M.M. menyampaikan apresiasi atas karya aplikasi mahasiswa yang telah dikembangkan dan diterapkan di PLN UID Lampung. \"Semoga bermanfaat bagi instansi PLN UID Lampung,\" ucapnya. (mel/rls/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait