radarlampung.co.id - Kasus perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) bertuliskan PKI akhirnya telah diregistrasi sebagai dugaan pelanggaran pidana pemilu oleh Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) Tulangbawang (Tuba). Ketua Bawaslu Tuba, Rahmat Lihusnu mengatakan bahwa laporan ini telah diregistrasi, Senin (4/3). \"Iya kemarin sore telah memenuhi syarat formal material dan sudah teregistrasi di Gakumdu Tuba,\" sebut Rahmat melalui ponselnya, Selasa (5/3). Ia menjelaskan, kasus yang awalnya temuan ini berubah menjadi laporan. Sebab DPC PDIP Tuba akhirnya memperoses sebagai laporan, di mana turut dicantumkan barang bukti, saksi, dan dua orang terduga terlapor. \"Iya benar kami proses atas laporan Sopi\'i selaku Sekretaris DPC PDIP Tuba. Ada 3 terlapor yang dilaporkan A, D, dan R,\" sebut Rahmat. Sementara untuk barang bukti ada dua bersama 4 saksi turut disertakan dalam laporan ini. Untuk itu Gakkumdu bakal melakukan pembahasan pertama kasus ini, Selasa (5/3). \"Karena cukup syaratnya, hari ini gakumdu lanjut pembahasan 1 dengan dugaan pidana pemilu sesuai undang-undang 7 Tahun 2017 tentang Pemilu pada pasal 280 ayat 1 dengan tuntutan pidana maksimal 2 tahun dan denda Rp24 juta,\" tandasnya. Sementara itu, Sopi\'i menyebut pihaknya memang melaporkan pengerusakan APK agar proses bisa lebih cepat. “Kami hanya melaporkan perusakan APK, dengan melengkapi alat bukti dan para saksi saja. Kami melampirkan APK yang dirusak,\" ucapnya. (rma/kyd)
Kasus APK Caleg Bertuliskan PKI Terindikasi Pidana Pemilu
Selasa 05-03-2019,15:22 WIB
Editor : Kesumayuda
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 31-08-2026,06:04 WIB
Banjir Diskon J.CO Anniversary Dimulai Hari Ini 31 Agustus: Berburu Paket Hemat Donat dan Minuman Segar
Senin 31-08-2026,08:13 WIB
Pilihan Promo SSR Indomaret Pekan Ini: Minyak Goreng 2L Mulai Rp41.500 dan Diskon Kebutuhan Rumah Tangga
Minggu 30-08-2026,21:24 WIB
Api Lahap Gudang RSUD Ryacudu, Pengunjung Panik Berhamburan Keluar
Senin 31-08-2026,07:06 WIB
Rekomendasi Smartwatch untuk Pengguna iOS and Android: Huawei Watch Fit 5 Pro Tampil Serba Bisa
Minggu 30-08-2026,19:24 WIB
Warga Gedong Tataan Bawa Pulang Mobil Honda BR-V dari Gebyar Undian MBK
Terkini
Senin 31-08-2026,17:53 WIB
Promo Happy Hour Alfamart Hari Ini: Diskon Spesial Cokelat Favorit Pukul 17.00 - 19.00 WIB
Senin 31-08-2026,17:31 WIB
Harga Daging Ayam Ras Sempat Sentuh Rp43 Ribu , Ini Penjelasan Disdag Bandar Lampung
Senin 31-08-2026,16:42 WIB
Trotoar Jalan Sultan Agung di Bandar Lampung Sempat Ambruk, Ini Penjelasan Dinas PU
Senin 31-08-2026,16:35 WIB
PT Tanjungkarang Perberat Vonis Dendi Ramadhona Jadi 13 Tahun Penjara
Senin 31-08-2026,16:01 WIB