Sidang Penganiayaan Nakes Kedaton, Terdakwa Sebut Tak Ada Niat Berkelahi

Selasa 07-12-2021,17:03 WIB
Editor : Widisandika

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sidang lanjutan perkara penganiayaan Rendi Kurniawan nakes puskesmas Kedaton kembali digelar di PN Kelas IA Tanjungkarang, Selasa (7/12). Dalam sidang ini tiga terdakwa yakni Awang, Novan dan Didit hadir. Sidang beragendakan pembacaan pembacaan pledoi atau pembelaan. Pledoi dibacakan langsung oleh ketiga terdakwa. Dalam pledoi terdakwa Awang menjelaskan dirinya tak akan mendatangi puskesmas Kedaton di tanggal 4 Juli 2021, apabila dirinya tak mendapatkan informasi oleh petugas ambulan bahwa di sana tersedia stok oksigen. \"Tidak ada niat saya untuk berkelahi dengan Rendi apabila tidak didahului oleh saudara Rendi yang pertama kali menyerang saya. Dengan menendang muka rahang kiri saya dengan secara reflek dan spontan saya balik memukul saudara Rendi,\" katanya. Selain itu, dirinya pun tak mungkin melakukan pemukulan berulang kali terhadap Rendi, sebab setelah dirinya ditendang, kacamata dan handphone nya terjatuh. Dan persidangan ini pun menjadi alat bukti. \"Akibat tendangan yang mengenai tangan dan muka saya. Tangan saya retak dan tidak dapat normal kembali seperti sedia kala, ini merupakan hukuman untuk saya dan saya mengikhlaskannya,\" kata dia. Sementara itu, kuasa hukum ketiga terdakwa yakni Bey Sujarwo menjelaskan, pembelaan hukum yang dibacakan hari ini karena  sudah seharusnya dalam hukum acara pihaknya melakukan pembelaan. \"Ya itu. Kita ungkapkan fakta-fakta yang sudah terungkap. Sehingga menurut kami yang bersangkutan tidak layak mendapatkan tuntutan itu,\" katanya. Selain itu, dirinya pun menegaskan bahwa para terdakwa tidak punya niat melakukan pemukulannya itu. \"Karena ya memang dari rumah berangkat niat untuk mencari tabung oksigen,\" kata dia. Jarwo pun berharap agar perkara ini tidak terulang dikemudian hari. Jadi dirinya pun meminta agar khususnya Pemerintah Kota Bandarlampung untuk mengaudit terkait pelayanan masyarakat. \"Ya dimulai dari hal-hal kecil seperti ini. Sehingga perkara-perkara seperti ini tidak akan terulang kembali,\" tandasnya. (ang/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait