RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Tanggamus akan mensertifikatkan sekitar 1.200 bidang tanah. Kegiatan yang dilakukan bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) ini sebagai langkah pengamanan aset. Aset pemkab ini terdiri dari lahan puskesmas, sekolah, tanah kantor unit pelaksana teknis dan lainnya. Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Tanggamus Suaidi mengatakan, dari jumlah aset tanah, sebanyak 400 bidang telah bersertifikat. Termasuk 52 lahan puskesmas dan sekolah yang diserahkan BPN kepada Bupati Dewi Handajani. ”Dengan telah disertifikatkannya 400 bidang tanah, saat ini tersisa 800 bidang tanah lagi,” kata Suaidi dikonfirmasi Radarlampung.co.id disela doa bersama peringatan HUT TanGgamus, Senin (21/3). Suaidi menuturkan, kegiatan sertifikat ini juga terus dipantau oleh pemerintah pusat dalam rangka penertiban aset. ”Seluruh kabupaten/kota terus dipantau agar melakukan percepatan pengamaan aset,” pungkasnya. (ehl/ais)
Amankan Aset, Seluruh Lahan Pemkab Disertifikatkan
Senin 21-03-2022,19:50 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 15-07-2026,17:57 WIB
Divonis Bebas Kasus Korupsi Hibah Pilkada, Ketua Bawaslu Mesuji Sujud Syukur di Ruang Sidang
Rabu 15-07-2026,17:53 WIB
Hasil Simanila 2026: 1.302 Calon Mahasiswa Diterima, 115 Orang Masuk Jalur PMPAP Unila Tanpa Biaya
Terkini
Kamis 16-07-2026,13:02 WIB
Diperiksa Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Honorer, Sekda Lamteng Welly Adiwantra Dicecar 40 Pertanyaan
Kamis 16-07-2026,11:27 WIB
Lampung Punya 950 KUPS, Baru 1 Persen yang Berstatus Unggul
Kamis 16-07-2026,11:17 WIB
Partai Final Piala Dunia 2026, Argentina Kalahkan Inggris Lewat Skor 2-1, Kemenangan Magis di Menit Akhir
Rabu 15-07-2026,18:43 WIB
Inspektorat Sebut Rabat Beton Desa Candimas Sesuai Spesifikasi, Kades Akui Lelah Tanggapi Pemberitaan
Rabu 15-07-2026,17:57 WIB