RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Tanggamus akan mensertifikatkan sekitar 1.200 bidang tanah. Kegiatan yang dilakukan bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) ini sebagai langkah pengamanan aset. Aset pemkab ini terdiri dari lahan puskesmas, sekolah, tanah kantor unit pelaksana teknis dan lainnya. Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Tanggamus Suaidi mengatakan, dari jumlah aset tanah, sebanyak 400 bidang telah bersertifikat. Termasuk 52 lahan puskesmas dan sekolah yang diserahkan BPN kepada Bupati Dewi Handajani. ”Dengan telah disertifikatkannya 400 bidang tanah, saat ini tersisa 800 bidang tanah lagi,” kata Suaidi dikonfirmasi Radarlampung.co.id disela doa bersama peringatan HUT TanGgamus, Senin (21/3). Suaidi menuturkan, kegiatan sertifikat ini juga terus dipantau oleh pemerintah pusat dalam rangka penertiban aset. ”Seluruh kabupaten/kota terus dipantau agar melakukan percepatan pengamaan aset,” pungkasnya. (ehl/ais)
Amankan Aset, Seluruh Lahan Pemkab Disertifikatkan
Senin 21-03-2022,19:50 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-04-2026,14:20 WIB
Cara Daftar BPJS Kesehatan 2026, Besaran Iuran Terbaru dan Penyakit yang Ditanggung
Kamis 23-04-2026,06:17 WIB
Cara Cek PIP 2026 Lewat HP, Cukup NISN dan NIK dan Status Bantuan Bisa Langsung Diketahui
Kamis 23-04-2026,05:34 WIB
Samsung Galaxy Tab A11 Plus Kids Edition, Tablet Anak Tahan Banting dengan Fitur Pintar
Kamis 23-04-2026,10:34 WIB
Tempat Nongkrong Baru di Bandar Lampung, Viper Bar and Resto Dukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Kamis 23-04-2026,14:20 WIB
Wagub Jihan Ungkap Problem Kadar Pati, Wamendag Dorong Transparansi Perdagangan
Terkini
Kamis 23-04-2026,15:40 WIB
Harga Toyota Corolla Altis Hybrid 2026 Rp620–635 Juta, Sedan Hybrid Hemat BBM
Kamis 23-04-2026,14:20 WIB
Cara Daftar BPJS Kesehatan 2026, Besaran Iuran Terbaru dan Penyakit yang Ditanggung
Kamis 23-04-2026,14:20 WIB
Wagub Jihan Ungkap Problem Kadar Pati, Wamendag Dorong Transparansi Perdagangan
Kamis 23-04-2026,13:37 WIB
Notaris Rentan Jadi Media TPPU dan TPPT, Kemenkum Lampung Tekankan Pentingnya Prinsip PMPJ
Kamis 23-04-2026,10:34 WIB