Amankan Aset, Seluruh Lahan Pemkab Disertifikatkan

Senin 21-03-2022,19:50 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Tanggamus akan mensertifikatkan sekitar 1.200 bidang tanah. Kegiatan yang dilakukan bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) ini sebagai langkah pengamanan aset. Aset pemkab ini terdiri dari lahan puskesmas, sekolah, tanah kantor unit pelaksana teknis dan lainnya. Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Tanggamus Suaidi mengatakan, dari jumlah aset tanah, sebanyak 400 bidang telah bersertifikat. Termasuk 52 lahan puskesmas dan sekolah yang diserahkan BPN kepada Bupati Dewi Handajani. ”Dengan telah disertifikatkannya 400 bidang tanah, saat ini tersisa 800 bidang tanah lagi,” kata Suaidi dikonfirmasi Radarlampung.co.id disela doa bersama peringatan HUT TanGgamus, Senin (21/3). Suaidi menuturkan, kegiatan sertifikat ini juga terus dipantau oleh pemerintah pusat dalam rangka penertiban aset. ”Seluruh kabupaten/kota terus dipantau agar melakukan percepatan pengamaan aset,” pungkasnya. (ehl/ais)  

Tags :
Kategori :

Terkait