Siltap Aparatur Pekon Segera Cair

Kamis 21-04-2022,09:15 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pencairan penghasilan tetap (siltap) peratin dan aparatur 116 pekon di Pesisir Barat akan dilakukan dalam waktu dekat. Itu menyusul telah terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 18/2022 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Pekon Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2022. Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (PMP) Pesbar Mizwar mengatakan, pengajuan pencairan alokasi dana pekon (ADP) di setiap pekon tahun 2022 sebelumnya masih menunggu Perbup. “Kita akan berkirim surat ke pekon melalui camat, agar segera mengajukan pencairan ADP tahun 2022 ke Dinas PMP,” kata Mizwar. Nantinya dari Dinas PMP akan menindaklanjuti ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Setelah itu pemerintah pekon bisa langsung melakukan pencairan ADP melalui bank yang dituju. “Untuk realisasinya, dimungkinkan secara bertahap. Biasanya setiap triwulan. Karena itu pencairan ADP dilakukan untuk tiga bulan, yakni Januari, Februari, dan Maret,” jelasnya. Dilanjutkan, besaran ADP tahun 2022 untuk 116 pekon mencapai Rp42.061.044.100. dari jumlah tersebut, Rp36.205.638.000 untuk anggaran Siltap, dan Rp5.855.406.100 penyaluran ADP reguler. (yan/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait