Radarlampung.co.id - Polres Tulangbawang (Tuba) menangkap pelaku kepemilikan senjata api (senpi) ilegal. Pelaku adalah Erik Purnama (35), warga Kampung Tri Darma Wira Jaya, Kecamatan Banjaragung. Kapolres Tulangbawang AKBP Hujra Soumena mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan hasil penyelidikan di Kecamatan Banjaragung. Aparat kepolisian mendapatkan informasi jika salah seorang warga Kampung Tri Darma Wira Jaya menyimpan dan memiliki senpi ilegal. Pada hari Selasa (25/1), sekira pukul 21.00 WIB, polisi melakukan penggerebekan di rumah pelaku. \"Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan BB (barang bukti) senpi ilegal berikut amunisi aktif yang disimpan dibawah kursi jok berwarna merah,\" kata AKBP Hujra, Kamis (27/1). Dari tangan pelaku polisi menyita BB satu pucuk senpi ilegal jenis revolver warna silver gagang kayu warna coklat, dan dua butir amunisi aktif call 5,56 mm. Saat ini pelaku ditahan di Mapolres Tulangbawang dan akan dikenakan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951 tentang larangan kepemilikan senpi ilegal. Terancam dengan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun. (nal/sur)
Simpan Revolver, Warga Tuba Diciduk Polisi
Kamis 27-01-2022,13:41 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-07-2026,18:01 WIB
Smartphone Nothing Phone 4b Bocor, Pakai Snapdragon 6 Gen 4 dan Baterai 6.000mAh
Rabu 01-07-2026,18:18 WIB
Lantik Kepala Biro Adpim, Jihan Tekankan Penguatan Sinergi Antar perangkat Daerah
Rabu 01-07-2026,19:05 WIB
19 Petinju Indonesia Siap Berlaga di Kejuaraan Tinju Asia U-19 dan U-23 2026 Jakarta
Rabu 01-07-2026,17:53 WIB
Toyota Hilux Battery EV Resmi Meluncur di Indonesia, Harga Tembus Rp1 Miliar
Terkini
Kamis 02-07-2026,14:06 WIB
FKIP Unila Go International, Hadirkan 11 Pakar Dunia Lewat International Lecturer Program
Kamis 02-07-2026,13:03 WIB
Akselerasi Karier Internasional, MHS Gandeng Institut Pariwisata Trisakti, Dukung Program RPL untuk Alumni
Kamis 02-07-2026,11:02 WIB
Lewat Nobar Piala Dunia, Pemprov Lampung Hidupkan UMKM dan Ruang Publik
Kamis 02-07-2026,08:11 WIB
iQOO Pad 5c Resmi Meluncur, Tablet Snapdragon 8s Gen 3 dengan Layar 144Hz dan Baterai 10.000mAh
Kamis 02-07-2026,07:55 WIB