Simpan Sabu, Pemuda Asal Lamtim Diciduk Polisi

Minggu 15-03-2020,16:52 WIB
Editor : Anggri Sastriadi

radarlampung.co.id - Polres Lampung Timur mengamankan tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, Minggu (15/3). Tersangka adalah, Ajiyanto (21) warga Kecamatan Pekalongan Lampung Timur.

Berikut tersangka turut diamankan barang bukti berupa, sebuah plastik klip bening yang didalamnya berisi kristal putih diduga kuat narkotika golongan I jenis sabu-sabu,  sebuah pipet (sedotan) plastik.

Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan melalui Kasat Narkoba AKP Abadi menjelaskan,  penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat tentang adanya seorang pemuda yang sedang mengkonsumsi sabu-sabu di wilayah Desa Adirejo Kecamatan Pekalongan.

Mendapat informasi itu, petugas Sat Narkoba Polres Lampung Timur mendatangi lokasi yang diinformasikan masyarakat.  Benar saja, petugas berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti tersebut, pukul 00.30 WIB. “Tersangka dan barang bukti kami amankan guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,”jelas AKP Abadi. (wid/ang)

Tags :
Kategori :

Terkait