RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Satresnarkoba Polres Lampung Timur mengamankan FR (36), warga Kecamatan Mataram Baru, yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Polisi juga menyita barang bukti tiga plastik klip bening berisi kristal putih diduga keras sabu-sabu. Kapolres Lamtim AKBP Zaky Alkazar Nasution melalui Kasatresnarkoba Iptu Suhery menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kecamatan Margasekampung. Dari informasi itu, polisi melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas mencurigai FR terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah itu. ”Tersangka dan barang bukti kami amankan guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,\" kata Iptu Suhery, Minggu (27/3). Beberapa hari sebelumnya, anggota Polres Lampung Timur mengamankan dua tersangka yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba berikut barang bukti satu paket sabu. Mereka adalah AB (38), warga Kecamatan Jabung dan CH (34), warga Kecamatan Pasirsakti. (wid/ais)
Simpan Tiga Paket Sabu, Warga Mataram Baru Diciduk Polisi
Minggu 27-03-2022,17:15 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-04-2026,15:35 WIB
Tingkatkan Target Pendapatan Daerah, Samsat Rajabasa Nilai WFH Tidak Ganggu Pelayanan
Senin 06-04-2026,14:56 WIB
5 Kandidat Intip Lelang 3 Jabatan Strategis Pemprov Lampung
Senin 06-04-2026,15:09 WIB
Elnusa Perkuat Transformasi sebagai Low-Cost Operator, Targetkan Efisiensi Operasi hingga 25 Persen
Senin 06-04-2026,14:56 WIB
Lampung Catat Inflasi Terendah di Indonesia
Terkini
Selasa 07-04-2026,14:14 WIB
Dari Dapur Sederhana, Perempuan Tangguh Ini Sukses Kembangkan Usaha Kue dan Banjir Pesanan Berkat Dukungan BRI
Selasa 07-04-2026,13:57 WIB
Terekam CCTV, Perempuan Ini Lakukan Aksi Aneh Saat Kepergok Mencuri
Selasa 07-04-2026,13:19 WIB
Pemkot Bandar Lampung Kirim 200 Usulan Formasi CPNS 2026 Ke KemenPAN-RB
Selasa 07-04-2026,12:04 WIB
Hadiri Pelantikan BEM U KBM Unila, Bunda Eva Ajak Mahasiswa Bersinergi Bangun Bandar Lampung
Selasa 07-04-2026,11:08 WIB