Kasus Prokes Wabup Lamteng, Polisi Sudah Periksa 17 Saksi

Kamis 15-07-2021,18:39 WIB
Editor : Widisandika

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polda Lampung terus mengusut dugaan pelanggaran protokol kesehatan oleh Wakil Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya. Sejauh ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung telah memeriksa 17 saksi. Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Arie Rachman Nafarin mengatakan, saksi-saksi diperiksa itu merupakan orang-orang yang tahu atas peristiwa itu terjadi. \"Tak hanya itu saja kami memeriksa saksi ahli dalam perkara ini,\" katanya, Kamis (15/7). Kedepannya, pihaknya masih akan mengumpulkan beberapa hasil dari keterangan-keterangan saksi yang sudah diperiksa tersebut. \"Jadi akan kami kumpulkan. Apakah juga nanti akan sampai ke pidananya,\" kata dia. Ditanya kapan akan menggelar kegiatan gelar perkara, dirinya pun menjawab untuk itu akan masih dijadwalkan. \"Ya (gelar perkara) masih kita jadwalkan. Tunggu saja,\" ungkapnya. Sementara itu, kuasa hukum pelapor: Putri Maya Rumanti menjelaskan sangat mengapresiasi kerja aparat kepolisian. \"Sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Saya tidak bisa intervensi banyak ataupun memberikan informasi lebih. Karena sampai saat ini saya belum mendapatkan SPD2HP lanjutan ataupun keterangan dari penyidik selaku pemeriksa dalam laporan kami. Jadi kita tunggu saja hasil dari kepolisian,\" katanya. Lalu mengenai pemeriksaan itu lanjut dia, dirinya juga berharap lagi agar pihak kepolisian untuk tidak tebang pilih memberikan sanksi. \"Jadi saya harap ini bisa jadi efek jera juga untuk para pelanggar prokes lainnya. Tidak menutup kemungkinan, meskipun dia seorang pejabat atau pengusaha memiliki kekuasaan dalam hal ini semua kita sama. Berikan contoh baik, bagi masyarakat, bagi warga negara Indonesia agar bangsa benar pulih sediakala,\" ungkapnya. Diberitakan sebelumnya, Usai beberapa jam diperiksa oleh penyidik dari Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Lampung, Wakil Bupati Lampung Tengah (Lamteng) dr. Ardito Wijaya menjelaskan dirinya menjawab 25 pertanyaan dari penyidik. \"Ya pemeriksaannya mengenai seputar video yang ada sayanya,\" kata Ardito, pada Rabu (14/7). Saat didalam kata Ardito, dirinya hanya menjelaskan kronologis ketika datang ke tempat acara tersebut. \"Ya saya jelaskan, saya itu mau ke undangan. Datang ke tempat warga kita saja,\" kata dia. Ditanya apakah dirinya didampingi kuasa hukum ketika dilakukan pemeriksaan, Ardito pun menjawab apabila dirinya belum didampingi. \"Saya sekarang sendirian dan enggak didampingi kuasa hukum dan belum,\" ucapnya. Disinggung apakah nanti ketika penyidik akan memanggilnya lagi, Ardito pun menjawab sebagai masyarakat yang baik dirinya akan memenuhi panggilan itu lagi. \"Kedepan (apakah dipanggil) saya belum tahu. Tetapi saya sebagai masyarakat mendapat panggilan kita datang dan saya yakin semua akan melaksanakan tupoksi dengan baik,\" jelasnya. \"Ketika ada pemanggilan lagi kita insya allah kooperatif,\" tambahnya. (ang/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait