Kasus Sabu, Polisi Tangkap Satu Orang di Hutan Tanaman Industri

Jumat 11-09-2020,01:15 WIB
Editor : Widisandika

RADARLAMPUNG.CO.ID-Tim Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan mengamankan satu orang tersangka di lokasi Register 44 Hutan Tanaman Industri (HTI) Tiyuh Terang Jaya, Kecamatan Gunungterang, Rabu (9/9). Kasat Narkoba AKP. N.E. Panjaitan mengatakan, tim Satnarkoba berhasil mengamankan SR (44). \"Penangkapan tersebut dilakukan di kediamannya langsung pada Pukul 23.00 WIB, kemudian dilakukan penggeledahan dan didapatkan di kursi dan lemari ruang tengahnya kaca pirek berisi sisa sabu dan residu pembakaran sabu,\"ungkapnya dalam rilis, Kamis (10/9). Tim juga mengamankan barang bukti di kediaman tersangka. Yakni sebuah dompet kecil motif kembang berisi satu buah kaca pirek. Didalam dompet terdapat sisa dan residu narkotika yang diduga jenis sabu, seperangkat alat hisap sabu/bong terbuat dari botol kaca, dan tiga buah korek api gas. \"Tersangka saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut di Mapolres Tubaba dan tersangka kita jerat dengan Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,\"pungkas AKP Panjaitan (fei/rnn/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait