Guru Honorer Bakal Terima Tambahan Gaji Rp 2 Juta Asalkan Penuhi Syarat Ini, Cek Ketentuannya

Guru Honorer Bakal Terima Tambahan Gaji Rp 2 Juta Asalkan Penuhi Syarat Ini, Cek Ketentuannya

--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kabar adanya kenaikan gaji bagi guru honorer baru saja disampaikan langsung Mendikdasmen Abdul Mu'ti, Kamis 28 November 2024.

Seperti yang dilansir dari YouTube Sekretariat, guru honorer atau Non ASN akan menerima kenaikan gaji sesuai aturan ketentuannya.

Abdul Mu'ti menyebut bagi guru Non ASN yang telah ikut sertifikasi atau Pendidikan Profesi Guru (PPG) akan mendapat kenaikan gaji sebesar Rp 2 juta.

Sesuai ketentuan tersebut, guru yang sudah ataupun telah mengikuti sertifikasi PPG maka berhak menerima tambahan gaji diluar pendapatannya 

BACA JUGA:Gaji Guru Non ASN Diumumkan Naik Rp 2 Juta Mulai 2025, Cek Rinciannya

BACA JUGA:Pemprov dan DPRD Lampung Sepakati Solusi Terkait Gaji Guru P3K, Begini Mekanismenya

Melalui kenaikan gaji tersebut diharapkan dapat mendorong kinerja dan juga meningkatkan kesejahteraan para guru.

Adapun kenaikan gaji ini tidak hanya diberikan untuk guru Non ASN tapi juga guru ASN.

Guru ASN akan menerima tambahan gaji sesuai pangkatnya pada 2025.

Tidak hanya kenaikan gaji guru ASN yang akan menerima fasilitas lainnya seperti.

BACA JUGA:Ambil Kesempatan Link DANA Kaget Gratis, Cairkan Saldo Rp 135 Ribu Sekali Klaim Hari Ini

BACA JUGA:Dapatkan Link DANA Kaget Sekali Klik, Cairkan Saldo Gratis Rp 100 Ribu Lewat Klaim Hari Ini

 - gaji

- Tunjangan

- fasilitas Cuti

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: