Gaji Guru Non ASN Diumumkan Naik Rp 2 Juta Mulai 2025, Cek Rinciannya
--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Gaji guru Non ASN dikabarkan akan mengalami kenaikan pada tahun 2025.
Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti yang menyebut gaji guru Non ASN akan mengalami kenaikan sebesar Rp 2 juta.
Adapun kenaikan gaji tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya dalam meningkatkan kesejahteraan guru dan juga kinerja.
Sebagaimana dikutip dalam pernyataannya, Abdul Mu'ti menjelaskan peningkatan kesejahterahan ini berlaku untuk guru honorer yang sudah lulus mengikuti PPG.
BACA JUGA:Pemprov dan DPRD Lampung Sepakati Solusi Terkait Gaji Guru P3K, Begini Mekanismenya
BACA JUGA:Catat, Ini Syarat Agar Gaji Guru PPPK Bisa Cair, Lengkap dengan Tahapannya
Tidak hanya Non ASN, guru ASN juga akan alami kenaikan gaji sebesar 1 kali gaji pokok.
Besaran gaji pokok tersebut akan diberikan sesuai dengan pangkat masing-masing guru ASN.
Berikut rincian gaji guru ASN berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2025.
1. Gaji PNS golongan I
- Gaji PNS Golongan I a diterima mulai Rp 1.685.700 sampai Rp 2.522.600.
BACA JUGA:Dapatkan Link DANA Kaget Sekali Klik, Cairkan Saldo Gratis Rp 100 Ribu Lewat Klaim Hari Ini
- Gaji PNS Golongan I b di terima Rp 1.840.800 sampai Rp 2.670.700.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: