Kasus Tabrak Lari, Pengemudi Truk Diamankan di Rumah Korban

Selasa 23-11-2021,20:05 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kasus tabrak lari di jalan lintas Barat (Jalinbar) Km 36-37, Pekon Wates Timur, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu, Rabu (29/9) lalu, terungkap.

Anggota Satlantas Polres Pringsewu mengamankan RA (24), pengemudi dumptruck yang terlibat dalam kecelakaan, sehingga mengakibatkan Gregorius Irfan (20), warga Pekon Panutan, Kecamatan Pagelaran, Pringsewu tewas di lokasi kejadian.

Kasatlantas Polres Pringsewu Iptu Ridho Grisyan melalui Kanit Lakalantas Aipda Dani Waldi mengatakan, RA diamankan saat berada di rumah korban, sekitar pukul 21.00 WIB, Sabtu (21/11).

\"Kasus ini berhasil diungkap melalui penyelidikan dan bantuan keluarga korban,\" kata Dani Waldi.

Kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 21.15 WIB. Saat itu korban mengendarai  sepeda motor dari arah Bandarlampung menuju Pringsewu.

Saat melintas di Km 36-37, dari arah berlawanan muncul truk yang berusaha mendahului sepeda motor didepannya. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, kedua kendaraan bertabrakan.

Pengendara sepeda motor terpental dan mengalami luka berat. Ia dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sedangkan pengemudi truk  melarikan diri. (sag/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait