RADARLAMPUNG.CO.ID - Dua orang ditetapkan tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung, terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dua orang itu yakni berinisial SPA (48) dan LW (30). Keduanya diamankan di Jl. Soekarno Hatta, Labuhan Dalam, Bandarlampung. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Lampung, Kombes Pol Reynold Elisa P Hutagalung mengatakan, kedua tersangka diamankan pada tanggal 2 Februari 2022 lalu. Berbarengan dengan diamankannya 9 orang warga asal Lampung yang sudah direkrut dan di tampung di mess milik PT Bakfi Persada Jaya cabang Ponorogo, Jawa Timur. \"Diketahui bahwa para warga ini akan dijadikan asisten pada rumah tangga. Dengan non prosedural oleh perusahaan ini,\" katanya, Rabu (9/3). Dari penyidikan pihaknya apabila kesembilan warga ini direkrut oleh tersangka inisial SPA. Dimana dia memfasilitasi dan juga mengirim para korban ke perusahaan tersebut. \"Nah kalau LW ini menampung para kesembilan warga ini. Jadi dia tampung di Jawa Timur,\" kata dia. Menurut Reynold, tersangka SPA merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Lampung Tengah. \"LW itu merupakan Kepala UPT Balai Latihan Kerja (BLK) di Ponorogo, Jawa Timur,\" jelasnya. Atas peristiwa ini, pihaknya menduga apabila sudah terjadi TPPO (Human Trafficking) sebagaimana diatur dalam pasal 2 atau pasal 4 undang-undang RI no. 21 tahun 2007. \"Kami juga menyita barang bukti diantara sembilan buah paspor milik korban, lima tiket bus Putra Remaja tujuan Ponorogo, satu bundel dokumen perizinan milik PT. Bhakti Persada Jaya, enam bundel berkas pekerja migran asal Lampung yang telah berangkat ke Singapore,\" ujarnya. \"Tujuh bundel berkas hasil wawancara paspor korban dari imigrasi Kotabumi, dua bundel berkas hasil wawancara pembuatan paspor dari imigrasi Kediri, dan satu lembar surat tugas saudari Srilihai Puji Astuti,\" tambahnya. Kedua tersangka pun kini terancam pidana penjara tiga tahun. Dan maksimal 15 tahun penjara. (ang/yud)
Kasus TPPO, Polda Tetapkan Dua Tersangka
Rabu 09-03-2022,19:48 WIB
Editor : Yuda Pranata
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-04-2026,06:01 WIB
Cara Cek Kebocoran Data Pribadi Terbaru April 2026, Bisa Dilakukan Sendiri dengan Mudah
Rabu 01-04-2026,14:21 WIB
Ratusan Peluang Kerja Jepang, Wagub Lampung Minta Program Dikebut
Rabu 01-04-2026,06:30 WIB
Cedera Raphinha Jadi Pukulan Telak Barcelona, Eks Rekan Setim Sebut Sang Winger Pasti Terpukul
Rabu 01-04-2026,15:35 WIB
Pemkot Bandar Lampung Rancang Bantuan Modal Untuk Koperasi Merah Putih
Terkini
Rabu 01-04-2026,19:05 WIB
Selama Tujuh Tahun, BAZNAS Lampung Catat Rekor Pengumpulan Zakat Fitrah dan Mal Tertinggi Tahun 2026!
Rabu 01-04-2026,16:08 WIB
Jutaan Kendaraan Lintasi JTTS Musim Lebaran 2026
Rabu 01-04-2026,15:35 WIB
Pemkot Bandar Lampung Rancang Bantuan Modal Untuk Koperasi Merah Putih
Rabu 01-04-2026,15:24 WIB
Pemprov Lampung Terapkan WFH Setiap Jumat, Dorong Penghematan BBM dan Efisiensi Kinerja ASN
Rabu 01-04-2026,14:22 WIB