RADARLAMPUNG-Isu alihfungsi perpustakaan modern direspon komisi IV DPRD Lampung. Anggota DPRD Komisi IV DPRD Lampung Midi Iswanto menyatakan, program perpustakaan modern telah dilaksanakan multiyears. Karena itu tidak bisa sembarangan merubah program tersebut. \"Sebab ini sudah tercantum dalam Perda Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun ini juga. Jumlahnya sekitar Rp5 miliar. Fungsi kami melaksanakan fungsi pengawasan itu,\" katanya. Wakil Ketua Umum DPN BMI ini melanjutkan, terkait perpustakaan modern ini, perencanaan dan pelaksanaannya sudah tercantum dalam perda APBD tahun anggaran 2018, 2019, dan 2021. Anggaran yang diplot, dipergunakan untuk penyelesaian bertahap gedung perpustakaan yang rencanaya beenama Lampung Creatif Center itu. \"Jadi, bunyinya tidak ada itu mal. Lampung Center Creatif ya terkait perpustakaan modern yang mendukung kemajuan dunia pendidikan di Lampung. Bahkan bisa dibilang ini nanti termegah se Asia Tenggara,\" kata dia. Karenanya, sambung Ketua Perpadi Lampung ini, program yang sudah masuk dalam perda ini, tidak boleh berubah atau beralih fungsinya. Di mana, ketika sudah terimplementasi bangunannya, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang membawahinya harus Dinas Perpustakaan dan Arsip. \"Ini sebagai pusat pendidikan atau edukasi untuk masyarakat lampung. Terlebih di tempat itu memang komplek satuan pendidikan,\" ucapnya. Midi bilang, dari awal perencanaan semuanya dibahas di Komisi IV DPRD Lampung. \"Melalui OPD nya Dinas Cipta Karya pada saat itu. Saya akan memastikan bahwa itu tetap untuk perpustakaan modern. Tidak boleh alih fungsi krn jika beralih fungsi maka berarti ada pelanggaran terhadap perda, barang siapa yang melanggar perda maka ada sangsinya,\" kata dia. Jika memang sudah ada keterangan dari Pemprov tidak dirubah, maka dia mendukung sepenuhnya hal tersebut. \"Jika memang pak Sekda sudah memberi keterangan itu tidak dialihfungsikan ya artinya memang sejalan. Tapi kita tetap melaksanakan fungsi Bugeting, legislasi, dan pengawasan. Setelah masuk dalam APBD kemudian diperdakan, lalu diberikan kepada Gubernur untuk diimplementasikan. Selanjutnya kita melaksanakan fungsi pengawasan memastikan bahwa gubernur melaksanakan sesuai dengan perda tersebut,\" jelasnya. (abd/wdi)
Kawal Perpustakaan Modern, Midi : Alihfungsi Melanggar Perda
Jumat 19-02-2021,11:01 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 03-08-2026,14:46 WIB
Hibah untuk Kejaksaan Disorot, Pemprov Lampung Jelaskan Mekanismenya
Senin 03-08-2026,17:52 WIB
Pendapatan Asli Daerah Bandar Lampung Diproyeksi Naik Pada APBDP
Senin 03-08-2026,12:59 WIB
PJJ Lampung Gelombang Pertama Saring 29 Peserta, Pendaftaran Dibuka Lagi Agustus
Senin 03-08-2026,10:18 WIB
Gandeng Klinik ByPass, 5.500 Mahasiswa Baru ITERA Jalani Tes Kesehatan
Senin 03-08-2026,18:06 WIB
Pemkot Bandar Lampung Pastikan Perbaikan Jalan Wala Kuba Rampung
Terkini
Selasa 04-08-2026,09:01 WIB
Promo Sociolla 8.8 di Chandra Superstore: Diskon Hingga 85 Persen, Ada Laka Lip Glotioner dan Masker COSRX
Selasa 04-08-2026,08:01 WIB
Update Promo Alfamart Agustus 2026: Belanja Personal Care Fair Bisa Dapat Cashback Rp 20 Ribu
Selasa 04-08-2026,07:06 WIB
Besok Terakhir, Promo SSR Indomaret, Ada Diskon Minyak Goreng 2 Liter
Selasa 04-08-2026,06:08 WIB
Promo Superindo Agustus 2026, Deterjen Melimpah Harga Murah
Senin 03-08-2026,18:06 WIB