Anggaran Pembayaran Pajak Kendaraan di Diskes Lambar Jadi Sorotan Dewan

Rabu 19-06-2019,16:40 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id - Tidak terserapnya seluruh anggaran untuk pembayaran pajak kendaraan di Dinas Kesehatan (Diskes) Lampung Barat pada 2018 mendapat sorotan DPRD setempat. Di mana, sisa anggaran harus dikembalikan ke kas negara karena nilai objek pajak lebih kecil dari dana yang disiapkan.

Anggota Badan Anggaran (Banang) DPRD Lampung Barat Heri Gunawan mengungkapkan, tidak terserapnya anggaran untuk pembayaran pajak kendaraan dinas tentu menjadi pertanyaan. Terlebih dana yang harus dikembalikan ke kas negara mencapai 34 persen dari total anggaran yang disediakan.

”Ini anggaran tidak terserap, apakah memang tidak terbayarkan atau seperti apa. Sebab jumlahnya lumayan. Jangan sampai ada OPD yang tidak membayarkan pajak karena kendaraannya bodong,\" tegas Heri saat rapat pembahasan LPj. atas pelaksanaan APBD Lampung Barat 2018, Rabu (19/6).

Anggota Banang lainnya Herwan meminta usulan anggaran benar-benar diperhitungkan dengan matang. Terlebih untuk pajak kendaraan, sudah bisa diketahui dari tahun anggaran sebelumnya.

”Saya kira perencanaannya kurang matang. Ke depan jangan sampai menganggarkan berlebihan. Tahu lah kita. Pajak itu jelas, berapa yang akan dibayar,\" tandasnya.

Sementara Sekretaris Diskes Lampung Barat Suhendrawati mengatakan, ada 34 persen penyediaan jasa kendaraan dan pajak kendaraan yang tidak terealisasi. Ini disebabkan penurunan nilai objek pajak.

”Terjadi penurunan nilai objek yang baru diketahui saat pembayaran pajak kendaraan tersebut. Karena itu, sisanya harus dikembalikan ke kas negara,” pungkasnya. (nop/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait