RADARLAMPUNG.CO.ID-Polsek Tumijajar bersama Busroni Wakil Ketua 1 DPRD Tulangbawang Barat (Tubaba), menggagalkan aksi penipuan bermodus menggandakan uang. Dikemukakan Busroni awalnya dia mendapat laporan dari warga Tiyuh Kagungan Ratu, bahwa ada praktek penggandaan uang secara gaib. \"Dengan modus warga setor uang Rp2 juta dapat digandakan menjadi 150 juta oleh pelaku Gus dan komplotannya sebanyak 5 orang yakni 3 laki-laki dan 2 perempuan,”terang Busroni, SH, Selasa (29/9). Dari laporan itu, dirinya berkoordinasi dengan Polsek Tumijajar. Dan ditindaklanjuti dengan pengecekan ke lokasi. Ternyata didapati komplotan Gus berdasarkan informasi warga telah dua malam tinggal di kediaman Junaidi warga RK 7 Tiyuh Kagungan Ratu “Modusnya Gus yang memiliki KTP Rawajitu Tulang Bawang, minta untuk dikuburkan menggunakan kain kafan layaknya jenazah, kemudian komplotan yang lain menunggu kardus berisi semacam patung kecil Jenglot dan amplop dengan janji bahwa amplop-amplop tersebut akan berubah menjadi uang sesuai yang dijanjikan,” ujar Busroni. Saat ini lanjut Busroni komplotan Gus telah ditahan di Polsek Tumijajar guna penyidikan lebih lanjut oleh pihak Kepolisian Sektor Tumijajar. “Saya menghimbau warga Tubaba untuk waspada terhadap praktek yang bermodus penggandaan uang dan segera melapor kepada pihak Kepolisian jika mendengar ada aksi penggandaan uang yang jelas bohong dan terindikasi penipuan kepada warga Tubaba semacam itu,” pungkasnya.(fei/rnn/wdi)
Anggota DPRD dan Polisi Bongkar Aksi Tipu Modus Penggandaan Uang
Selasa 29-09-2020,12:25 WIB
Editor : Widisandika
Kategori :