Sisir Pasar Tradisonal, Personel Koramil 410-02/TBS Kodim 0410/KBL Masih Temukan Pelanggaran Protokol Kesehata

Senin 29-06-2020,23:03 WIB
Editor : Widisandika

radarlampung.co.id-Petugas Tugas Penanganan Pencegahan (GTPP) Corona Virus Disease atau Covid-19 Kota Bandarlampung kembali melakukan operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19. Operasi kali ini bertempat di Pasar Cimeng Jln. KH Ashari No.19 kelurahan Talang Teluk Betung Selatan, Senin (29/6). Dalam operasi penegakan disiplin protokol kesehatan kali ini menjadi perhatian pedagang maupun pengunjung pasar. Apalagi kehadiran sebanyak 16 petugas gabungan yang terdiri dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Pol PP, Satpam Pasar, Linmas Kelurahan Talang serta aparat TNI dan Polri. Pantauan di lapangan, petugas gabungan melaksanakan operasi penegakan disiplin penggunaan masker kepada para pengunjung dan pedagang  melakukan aktifitas di pasar Cimeng Talang Teluk Betung. Petugas masih mendapati pedagang maupun pengunjung Pasar Cimeng yang masih belum mematuhi anjuran pemerintah untuk mematuhi protokol kesehatan. Terutama tentang penggunaan masker. “Terhadap pelanggar disiplin tersebut petugas tidak segan mengambil tindakan menyuruh warga agar mengambil masker atau membeli masker. Setelah memakai masker barulah pengunjung dan pedagang diperbolehkan memasuki wilayah pasar untuk melakukan aktifitas jual beli,” kata Danramil 410-02/TBS Kodim 0410/KBL Mayor Inf Andi Sulton. Selain melakukan penegakan disiplin, petugas juga mensosialisasikan dan mengingatkan para pedagang serta pengunjung pasar tentang anjuran pemerintah untuk mematuhi protokol kesehatan. Khususnya penggunaan masker, menjaga jarak, selalu mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin. “Semua itu sebagai upaya menghindari dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan melindungi warga Kota Bandarlampung dari ancaman virus yang menyebabkan banyaknya korban meninggal dunia,” katanya. [caption id=\"attachment_127577\" align=\"alignnone\" width=\"889\"] radarlampung.co.id-Sebagai langkah antisipasi penyebaran virus corona, Babinsa Koramil 420-05/TKP Kodim 0410/KBL Sertu Andrian bersama petugas medis dari puskeskel Langkapura Baru memeriksa suhu tubuh warga, Senin (29/6).
\"Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona yang lebih masif dan diharapkan segera mengetahui sejak dini adanya indikasi adanya penularan virus corona khususnya di Kelurahan Langkapura Baru,” kata Andrian.
Menurutnya, suhu tubuh normal manusia berada pada kisaran 36,5-37,2 derajat Celcius. Sedangkan suhu tubuh di atas normal menandakan tubuh tengah berjuang melawan penyakit atau infeksi yang menyerang.
“Selain memeriksa suhu tubuh, Kami juga menghimbau kepada warga untuk selalu memakai masker, mencuci tangan secara rutin dengan sabun dan bilas dengan air mengalir serta Hindari interaksi fisik ( minimal 1 meter ) dengan siapa pun yang memiliki gejala batuk, pilek atau flu,” katanya.
Santi warga Langkapura Baru mengatakan, pengukuran suhu tubuh tersebut sangat diapresiasi masyarakat. Menurutnya langkah itu antisipatif untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona. (rls/wdi)[/caption] Terpisah, satgas juga melaksanakan penegakan disiplin kesehatan di Mall Bumi Kedaton (MBK) Kedaton. Pengecekan kepada setiap orang yang akan memasuki Mall Bumi Kedaton (MBK) dengan cara pengukuran suhu tubuh dan mencuci tangan dengan menggunakan sabun serta penyemprotan tangan dengan menggunakan hand sanitizer. “Para petugas gabungan penanganan Covid19 kota Bandarlampung melakukan himbauan kepada masyarakat agar menjalankan protokol kesehatan sesuai arahan yang sudah di tetapkan pemerintah,” ujar Danramil 410-05/KDT Mayor Inf Anang Nugroho BP SH. (rls/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait