RADARLAMPUNG.CO.ID - Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona geram dengan pelaku wisata pantai yang abai terhadap kebersihan laut. Terlebih, ia menerima banyak masukan soal isu kerusakan pantai. \"Dari akhir Desember 2021 hingga Januari 2022, banyak menerima masukan dari wisatawan. Mulai dari isu kerusakan sempadan pantai, kebersihan laut, kerusakan bawah laut kita dan isu pemanfaatan sempadan pantai yang menyalahi estetika alam. Contoh, terkait reklamasi dan abrasi harus kita siasati bersama,\" tegas Dendi Ramadona saat memimpin rakor lintas sektoral dalam rangka sinergitas menjaga kebersihan pantai di aula Pemkab Pesawaran, Kamis (27/1). Dendi mengungkapkan, jika merujuk ke destinasi wisata pantai kabupaten lain seperti Anyer dan Pandeglang, tidak ada satu pondokan yang berdiri di sepanjang pantai. Selain menyoroti hal itu, Dendi juga menyinggung adanya pihak yang menimbun pantai agar hamparan daratannya menjadi luas. \"Ada juga pantai yang ditimbun, supaya lebih luas. Tolong buka wawasan kita. Sempadan pantai tidak bisa kita miliki. Tapi pemanfaatan boleh saja. Terkait pondokan, kalau di tempat lain sepeti Anyer, Pandeglang nggak ada lagi itu dan nggak boleh. Ada aturan dan studi kelayakan. Termasuk tambak yang buang limbah langsung ke laut, tapi tidak melalui tandon,\" tandanya. Untuk itu Dendi mengajak para pelaku usaha membangun komitmen bersama-sama menjaga kebersihan pantai. Pada awal Februari mendatang, diminta komitmen seluruh destinasi wisata pantai tutup satu minggu sekali, untuk bersama-sama membersihkan sempadan pantai \"Kondisi kebersihan laut kita saat ini kritis. Kerusakan bawah laut di Pahawang sudah mencapai 70 persen dan perlu penanganan khusus,\" jelasnya. Diketahui ada sembilan poin yang ditekankan Pemkab Pesawaran dalam rakor lintas sektoral tersebut. Di antaranya menjaga habitat laut, menjaga dan melestarikan kawasan hutan mangrove dan tidak melakukan pemboman ikan. Kemudian melarang membuang sampah ke laut, mengatur tata kelola tambak dan pemanfaatan pesisir dan membuat zonasi kawasan dilarang menangkap ikan. Selanjutnya membuat regulasi tata kelola kawasan bahari dan pesisir, melakukan pembangunan sesuai wilayah kawasan serta semua destinasi bahari dan pesisir tidak melanggar garis sepadan pantai. (ozi/ais)
Kebersihan Laut Pesawaran Kritis, Harus Ditangani Khusus!
Kamis 27-01-2022,20:30 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 20-04-2026,17:32 WIB
Seleksi Sekda Kota Metro Resmi Dibuka, Uji Gagasan hingga Wawancara Jadi Penentu
Senin 20-04-2026,08:39 WIB
Mahasiswa Teknik Sipil Universitas Teknokrat Indonesia Bedah Sistem Irigasi Bendung Argoguruh
Senin 20-04-2026,09:21 WIB
Libatkan Tim Akademisi Universitas Aisyah, PMI Pringsewu Kembangkan Layanan Digital
Senin 20-04-2026,13:32 WIB
Sisa 4 Hari Lagi! Link Pendaftaran Kopdes Merah Putih 2026, Simak Tata Cara Daftar Rekrutmen Manajer 2026
Senin 20-04-2026,13:46 WIB
Tiga Jurnal Unggulan Unila Tembus Indeksasi DOAJ, Ini Daftarnya
Terkini
Senin 20-04-2026,21:58 WIB
Jadwal dan Kekuatan Tim Indonesia di Piala Thomas–Uber 2026, Target Juara dengan Ujian Berat Sejak Awal
Senin 20-04-2026,17:32 WIB
Seleksi Sekda Kota Metro Resmi Dibuka, Uji Gagasan hingga Wawancara Jadi Penentu
Senin 20-04-2026,17:21 WIB
Biosolar Diawasi Ketat, Aparat Gencar Bongkar Praktik Penyelewengan
Senin 20-04-2026,16:54 WIB
Kuat di Domestik, Kompetitif di Pasar Global: 4.090 Pelaut Indonesia Jadi Tulang Punggung Pertamina
Senin 20-04-2026,16:46 WIB