radarlampung.co.id-Sebanyak 50 personel gabungan polres Mesuji dan Koramil Simpang Pematang berjibaku memadamkan api di area Perkebunan PT. LIV / PT. BSMI Kecamatan Tanjung Raya. Api muncul di perkebunan sawit sekitar pukul 09.47 siang dan membakar 10 hektare lahan. Dengan alat seadanya dan dibantu alat pemadam perusahaan, Polri dan TNI akhirnya berhasil memadamkan api. \" Iya benar, hari ini Giat Patroli Gabungan Polres Mesuji dan Koramil memadamkan api di BSMI, bertujuan guna mengantisipasi Karhutlah (Kebakaran Hutan dan Lahan), serta menciptakan situasi yang Aman, Damai dan Sejuk diwilayah hukum Polres Mesuji,\"Ungkap Kapolres Mesuji AKBP Edi Purnomo, Minggu(22/9). Dirinya menjelaskan, kasus kebakaran hutan menjadi perhatian pemerintah. Dirinya menghimbau agar warga menjaga lingkungan, tidak membakar hutan dan membuang puntung rokok sembarangan. “Kemudian bila ada masyarakat melihat seseorang atau kelompok yang sengaja membakar hutan atau lahan segera melaporkan ke kami, kami tidak akan segan-segan menindak tegas pelaku,\" katanya. (muk/wdi)
Kebun PT BSMI Terbakar, Polisi Mesuji Dan TNI Jibaku Padamkan Api
Minggu 22-09-2019,15:33 WIB
Editor : Widisandika
Kategori :