Kegiatan Masyarakat Dilonggarkan, Ingat Tetap Terapkan Prokes!

Kamis 07-10-2021,12:07 WIB
Editor : Ari Suryanto

Radarlampung.co.id - Berada di Level 2, Pemkab Lampung Tengah mulai melonggarkan kegiatan masyarakat. Hal ini diungkapkan Bupati Lamteng Musa Ahmad dalam Kesepakatan Bersama Forkopimda, kepala OPD, camat, Forkopimcam, dan kepala puskesmas tentang peraturan kegiatan kegiatan upacara adat/budaya resepsi pernikahan, hajatan, dan kegiatan lainnya yang mengumpulkan masyarakat di masa pandemi Covid-19 ini di Gedung Sesat Agung Nuwo Balak, Kamis (7/10). \"Saat ini Pemkab Lamteng berada di Level 2 dan zona kuning serta menerapkan buka tutup dalam kegiatan masyarakat. Sekarang sepakat akan membuka setiap hari kegiatan masyarakat di masa pandemi Covid-19 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan aturan yang telah dibuat,\" katanya. Musa juga mengatakan meski kasus Covid-19 ini sudah menurun tapi masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan. \"Ini agar kasus Covid-19 tidak membludak dan menjadi klaster baru kembali,\" ujarnya. Dalam rangka percepatan vaksinasi, kata Musa, ditarget sebanyak 26.000 dosis per hari. \"Ini agar target pemerintah bisa tercapai. Percepatan vaksinasi bekerja sama dengan TNI-Polri dan instansi lain,\" ungkapnya. Kepada camat yang baru dilantik, Musa meminta bergerak cepat menyosialisasikan kepada jajaran kampung dan masyarakat. \"Cari solusi jika ada kendala di lapangan,\" tegasnya. (sya/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait